SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang wartawan lintas media Sukabumi Raya sepakat mengakhiri polemik terkait kegiatan salah satu dinas di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Polemik muncul saat wartawan salah satu media TV lokal hendak meliput kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bertajuk Sekolah Siaga Kependudukan/ Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Sekolah Siaga Kependudukan, Jumat (25/07/2025).
Rupanya saat itu, petugas pengamanan hotel tidak memperkenankan wartawan tersebut untuk meliput kegiatan dengan alasan harus ada undangan dari pihak penyelenggara. Mungkin hal itulah yang memicu perdebatan antara dia dan seorang sekuriti yang berujung tuntutan digelarnya audiensi.
Dipandu tokoh pergerakan pemuda Sukabumi, Bang Tanjung kedua belah pihak menyampaikan uneg-uneg dan masukan-masukan untuk menyelesaikan kemelut yang sempat memanas tersebut. Berkat kepiawaian Tanjung dalam mengawal lalu lintas dialog, hingga tidak sampai terjadi debat kusir yang membuang waktu dan energi.
Kesempatan pertama disampaikan pada tuan rumah Dadang Hendar. Menurutnya, kejadian itu dimaknai sebagai sebuah sikap yang diambil pihak hotel Augusta sebagai reaksi dari prilaku sebagai kecil dari oknum wartawan yang kerap berbuat kegaduhan yang mengganggu kenyamanan tamu hotel.
”Saya harus mengatakan, mereka yang berprilaku kurang simpatik itu adalah oknum wartawan. Mereka itu boleh dibilang sudah kehilangan etika sebagai seorang yang mengaku sebagai pewarta yang mendegradasi nama baik wartawan secara keseluruhan,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Senada dengan Dadang, Asep Suparwan juga menegaskan bahwa dia tidak pernah melarang apalagi mengintimidasi wartawan. Karena sebagai pembina media online BIDIK-KASUSNEWS.COM, dia selalu menekankan para wartawannya untuk selalu memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap kegiatan peliputan.
”Mudah-mudahan ini semua menjadi hikmah atau pelajaran. Pertemuan kali ini menjadi ajang silaturahmi dengan rekan-rekan media. Teman seperjuangan yang selalu tegak lurus pada aturan dan mekanisme yang tercantum dalam UU 40/1999,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang audiens Bakar Salim menuturkan, bahwa seorang wartawan itu harus benar-benar terbebas dari segala bentuk intervensi siapapun dalam mengemban tugas jurnalistik.
”Saya bekerja sebagai wartawan TV yang berbeda secara teknis dari online. Saya dituntut oleh redaksi untuk menghasilkan liputan yang objektif dengan visual yang baik sesuai harapan. Jadi itu lah yang menuntut saya bekerja all out memenuhi ekspektasi atasan,” ujarnya.
Beragam masukan muncul saat dialog interaktif terjadi dari pembicara-pembicara lain seperti pembuatan sekretariat bersama (Sekber) dan membebaskan peliputan dengan narasumber kompeten.
Tidak hanya itu, juga disepakati bersama melakukan pengawasan terhadap pergerakan-pergerakan oknum wartawan yang kerap beroperasi saat ada kegiatan-kegiatan baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah,” tegasnya. (Usep)