Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Polres Purbalingga, Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Foto, pres liris polres Purbalingga.

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa izin, dari 21 remaja yang diamankan karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur.

Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (31/5/2025) siang. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Wakapolres Purbalingga mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB di jalan raya Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

“Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961,” jelas Wakapolres.

Tiga orang tersebut yaitu ZAF umur 16 tahun, pelajar warga Kecamatan Kemangkon (di bawah umur), GAY umur 15 tahun 9 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (di bawah umur) dan GAP umur 18 tahun 5 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (dewasa).

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah celurit panjang warna biru, satu buah golok warna biru muda dan satu buah celurit panjang warna biru muda. Selain itu diamankan sejumlah telepon genggam dan sepeda motor,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kronologis kejadian pada tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya ‘Misteri People’ akan melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama ‘Enjoy Warok’ di perbatasan Purbalingga – Banjarnegara.

Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok ‘Misteri People’ kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain. Karena tidak juga ditemukan, kemudian mereka pergi menuju lapangan Desa Karangklesem.

“Sesampainya di lapangan mereka dipergoki dan dihadang warga sehingga kabur melarikan diri hingga terpecah. Saat bersamaan, Patroli Satsamapta melintas di lokasi, kemudian mengamankan mereka dibantu warga,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa ada 21 orang yang diamankan mereka statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas. Dari 21 orang tersebut 20 merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Wakapolres menjelaskan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

“Untuk yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang lain, dilakukan langkah pembinaan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa,” lanjutnya.

Menurut Wakapolres untuk pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tindak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan dibedakan mengikuti prosedur penanganan terhadap pelaku anak.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga agar tidak mencontoh perilaku tersebut. Kepada orang tua juga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif,” pesan Wakapolres. (Wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Sambangi Lapas Majalengka, Kapolres Majalengka Beri Semangat Baru untuk Warga Binaan

Majalengka – Bidik-kasusnews.com          Memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum...

Prestasi Membanggakan! Satlantas Polres Majalengka Raih 3 Penghargaan Tingkat Polda Jawa Barat

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka...

Ayep Zaki Tak Mau 12 PAS Mandek Hanya Gara-gara Pergantian Pejabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tidak...

Babinsa Koramil 410-03/TBU Bergerak Cepat Bangun Jembatan Perintis Garuda di Teluk Betung Barat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat...

Karhutla di Amuntai Tengah Berhasil Dipadamkan, Lahan Gambut Seluas 0,4 Hektare Terbakar

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kelurahan...

Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com            Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana...

Recent Post​

Sambangi Lapas Majalengka, Kapolres Majalengka Beri Semangat Baru untuk Warga Binaan

Majalengka – Bidik-kasusnews.com          Memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum sekaligus memastikan pemeliharaan keamanan dan...

Prestasi Membanggakan! Satlantas Polres Majalengka Raih 3 Penghargaan Tingkat Polda Jawa Barat

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan...

Ayep Zaki Tak Mau 12 PAS Mandek Hanya Gara-gara Pergantian Pejabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tidak boleh berdampak pada keberlanjutan program yang...

Babinsa Koramil 410-03/TBU Bergerak Cepat Bangun Jembatan Perintis Garuda di Teluk Betung Barat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terlihat di Kampung Kihung, RT 08...

Karhutla di Amuntai Tengah Berhasil Dipadamkan, Lahan Gambut Seluas 0,4 Hektare Terbakar

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah...

Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com            Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana menggandeng kalangan akademisi, khususnya mahasiswa...

September Hitam dan Pentingnya Merawat Ingatan, Dialog, serta Kemanusiaan

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                    September kerap menjadi bulan yang membawa kembali ingatan bangsa Indonesia pada sejumlah...

Polres Kuningan Ungkap 22 Tersangka Narkoba dan Obat Terlarang, 6 Diantaranya Residivis

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com       Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana...

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

 Ambon – Bidik-kasusnews.com                      Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi terus...