Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Aksi pencurian dengan modus mengincar rumah kosong di Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial At (28) tak berkutik setelah gerak-geriknya lebih dulu dipantau masyarakat.
Pelaku yang diketahui warga Desa Bojong, Kecamatan Kramatmulya itu diduga telah merencanakan aksinya dengan matang. Ia mengincar rumah milik Erik Mardiansyah dengan cara memantau aktivitas penghuni untuk memastikan kondisi rumah sedang kosong.
Bahkan, sebelum beraksi, pelaku sempat mengetuk pintu berulang kali untuk memastikan tidak ada orang di dalam. Namun, aksi tersebut justru memicu kecurigaan warga sekitar.
Seorang saksi, Asep alias Dalang, yang berada tak jauh dari lokasi memilih langkah cerdas. Ia tidak langsung menegur, melainkan merekam seluruh aktivitas pelaku sebagai bukti.
Tak lama kemudian, saat pelaku mulai berusaha membobol pintu, warga langsung bergerak cepat dan mengamankannya sebelum sempat melarikan diri.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Di antaranya alat pembobol kunci, ponsel, serta atribut penyamaran seperti hoodie dan tas selempang.
Kapolres Kuningan, M. Ali Akbar, melalui Kasat Reskrim Abdul Azis, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan dalam KUHP.
“Pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain,” ujarnya.
(Asep Rusliman)