Dugaan Pungutan Biaya Modul Pelajaran di MTsN 1 Lampung Selatan Menuai Sorotan

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Lampung Selatan, 7 Juli 2025 – Sejumlah orang tua siswa di MTs Negeri 1 Lampung Selatan menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan pungutan biaya untuk modul pelajaran di lingkungan sekolah negeri tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya karena sebagai sekolah negeri di bawah naungan Kementerian Agama, biaya operasional termasuk modul pelajaran seharusnya telah ditanggung oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah meminta siswa untuk membayar sejumlah uang guna mendapatkan modul pelajaran. “Kami diminta membayar untuk modul pelajaran. Katanya untuk mendukung proses belajar, tapi tidak dijelaskan secara rinci apa dasarnya,” ujarnya.

Pungutan ini memicu kekhawatiran di kalangan wali murid, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka mempertanyakan transparansi dan legalitas dari pungutan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak MTsN 1 Lampung Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala madrasah belum mendapatkan tanggapan.

Dari sisi regulasi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta regulasi Kementerian Agama menyebutkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan memungut biaya dari siswa untuk kebutuhan pembelajaran dasar yang telah ditanggung dana BOS, kecuali atas dasar kesepakatan bersama komite sekolah dan tidak bersifat wajib.

Pasal 63 ayat (1) UU Sistem Perbukuan “Penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan dan atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Pasal 64 ayat (1) UU Sistem Perbukuan.”Penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui toko buku atau sarana lain.Dalam hal ini jika ditemukan ada tenaga pengajar atau guru disekolahan yang menjual secara langsung buku LKS kepada siswa hal itu patut dipertanyakan.

karena tugas dan fungsi seorang guru adalah mengajar di lembaga pendidikan, dan disekolah tempatnya proses belajar dan mengajar bukan tempatnya berdagang buku”ungkapnya tegas.

Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, maka pihak sekolah bisa dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Warga berharap ada klarifikasi dari pihak MTsN 1 Lampung Selatan serta langkah pengawasan lebih lanjut dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan agar kejadian serupa tidak terjadi dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan gratis tetap terlindungi.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan...

Recent Post​

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi...

Kapolres Melawi Respon Cepat Atas informasi Melalui Hand Phone Oleh Saudara Joni Lim

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Respon Cepat dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Nanga Pinoh mendatangi dan...

Respon Cepat Babinsa, Genangan Air di Way Halim Bandar Lampung Cepat Teratasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan lebat yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Kamis sore (26/3/2026) menyebabkan genangan air di Jalan P...

Kasus Bobol Kaca Mobil ASN Kuningan, Ternyata Rekayasa, Ini Penjelasan Kapolres

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Seorang warga Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, berinisial RH nekat...