SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kasus dugaan penyelewengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan warga setelah sebuah video keluhan viral di media sosial. Pemerintah Desa (Pemdes) Kadaleman pun berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh.
Video yang diunggah akun Facebook Uswatul Zazilah pada Selasa (2/9/2025) memperlihatkan seorang warga mengaku kecewa karena pajak yang dibayarkan melalui perangkat desa diduga tidak disetorkan ke kas daerah. Beberapa warga bahkan mengalami tunggakan pajak bertahun-tahun, padahal mengaku telah rutin membayar.
Masalah itu makin mencuat ketika seorang warga ditolak pengajuan pinjamannya di Bank BJB karena tercatat menunggak pajak. “Kami sebagai warga merasa dirugikan. Kami sudah membayar pajak, tapi ternyata uangnya tidak sampai ke tempat yang seharusnya,” ujar Asep Basuni, pengunggah video tersebut.
Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Kadaleman, Asep Komarudin, menegaskan pihaknya akan mengecek seluruh catatan pembayaran PBB. “Kami sangat serius menanggapi keluhan ini. Investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpangan,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, pembayaran PBB di Desa Kadaleman dilakukan per blok, sehingga dimungkinkan terjadi kesalahan input data. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi agar data desa sesuai dengan catatan resmi,” tambahnya.
Pemdes Kadaleman mengimbau warga tetap tenang serta menyerahkan bukti pembayaran PBB ke kantor desa agar segera ditindaklanjuti. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. (Dicky)