Bidik-kasusnews.com – Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 5 Mei 2026 — Dugaan tindakan intimidasi menggunakan senjata api oleh oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap kelompok tani di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi saat oknum aparat diduga melepaskan tembakan dengan peluru tajam ke arah pondok milik petani setempat. Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat sipil.
Sejumlah organisasi kelompok tani di Kalimantan Timur menyatakan keberatan keras atas dugaan tindakan tersebut. Mereka menilai penggunaan senjata api dalam situasi konflik agraria tidak hanya berlebihan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Perwakilan kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, insiden tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu di wilayah tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa aparat terkesan berpihak pada kepentingan pengusaha. Apalagi legalitas perizinannya juga masih menjadi persoalan bagi kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindakan represif seperti penggunaan peluru tajam untuk menghadapi petani kecil dinilai tidak proporsional dan melampaui batas kewenangan. Menurutnya, selama ini kelompok tani hanya berupaya mempertahankan hak atas lahan yang mereka kelola.
Kelompok tani juga menilai pendekatan keamanan dalam konflik agraria seharusnya mengedepankan dialog dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan petani menyatakan akan menempuh jalur hukum. Laporan rencananya akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta lembaga yang menangani isu hak asasi manusia.
Saat ini, kelompok tani tengah mengumpulkan bukti-bukti lapangan untuk memperkuat laporan resmi mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait insiden tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dinamika konflik agraria di daerah, sekaligus menjadi sorotan publik terkait pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Red)
Sumber : Targetberita.co.id
