Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Minggu-24-Agustus-2025
Tim investigasi gabungan Mata Lang Lembaga LIDIK KRIMSUS RI (LKRI) Kalimantan Barat mengungkap dugaan praktik penyimpangan pajak dan penyelundupan limbah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Pontianak.

Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pergerakan iring-iringan mobil tangki bermuatan limbah CPO yang diduga berasal dari PT Parna Agromas – Sekadau Site, berlokasi di Dusun Batu Ampar, Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Menurut informasi lapangan, limbah CPO tersebut diangkut menggunakan truk tangki berkapasitas sekitar 8 ton per unit.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi LKRI Kalimantan Barat, Rabudin Muhammad, menjelaskan bahwa tim investigasi melakukan pemantauan pada 22 Agustus 2025 sekitar pukul 03.48 WIB di kawasan lampu merah Siantan, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam pemantauan itu, terdeteksi dua unit truk tangki yang mengarah menuju sebuah kontainer berukuran 20 kaki dengan kode ICCU 431027(9) di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, pada pukul 08.15 WIB.

Lebih lanjut, tim mendapati adanya aktivitas pemindahan muatan limbah CPO dari truk tangki ke dalam kontainer menggunakan mesin pompa. Puncak aktivitas terjadi sekitar pukul 23.06 WIB, ketika tim mencatat sedikitnya 9 unit truk tangki yang terlibat, dengan tiga kontainer berbeda, salah satunya berkode SPNU 3047672261.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diduga kuat merupakan modus penyelundupan limbah CPO untuk menghindari kewajiban pajak negara.

Kasus ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi nasional, antara lain: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Pajak, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (apabila terkait limbah B3 atau alih fungsi lahan)

Praktik pasar gelap komoditas strategis seperti CPO diduga merugikan keuangan negara dan merusak tata kelola industri perkebunan di Kalimantan Barat.

“Kasus ini harus segera diusut secara tuntas, karena jelas berpotensi merugikan negara melalui penghindaran pajak dan bisa masuk dalam kategori tindak pidana penyelundupan,” tegas Rabudin Muhammad dalam keterangan pers, Minggu (24/8/25).

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk menindak tegas dugaan penyimpangan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Parna Agromas maupun pihak-pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi LKRI Kalimantan Barat, Rabudin Muhammad
Editor Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Dukung Kenyamanan Mobilitas, Dinas PU Perbaiki Jalan Simpangkaret–Pasirmalang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan...

Wali Kota Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Menuju Sukabumi Emas 2035

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengajak Karang Taruna untuk...

Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-24-Agustus-2025 Tim investigasi gabungan Mata...

196 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Lebih 1.300

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi...

Puluhan Korban TPPO Asal Jateng di Eropa, 24 Orang Pilih Bertahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan...

Recent Post​

Dukung Kenyamanan Mobilitas, Dinas PU Perbaiki Jalan Simpangkaret–Pasirmalang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah...

Wali Kota Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Menuju Sukabumi Emas 2035

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengajak Karang Taruna untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi...

Kapolresta Cirebon Meriahkan HUT RI ke-80 Bersama Warga Desa Cipejeuh Kulon Lewat Sambang Kamtibmas dan Musik Bageur Band

  CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Suasana Desa Cipejeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (24/8/2025) sore tampak...

Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-24-Agustus-2025 Tim investigasi gabungan Mata Lang Lembaga LIDIK KRIMSUS RI (LKRI) Kalimantan...

196 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Lebih 1.300

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali melakukan...

Puluhan Korban TPPO Asal Jateng di Eropa, 24 Orang Pilih Bertahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal...

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon Pimpin Langsung Hijaukan Lahan di Belakang Dinsos

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata mendukung Asta Cita Program Presiden Republik Indonesia...

Polres HSU Gelar Apel Kesiapan Jelang Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat Bersama Habib Syech

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menjelang digelarnya acara keagamaan Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf...

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Presiden !!! PETI ilegal di Kab.Ketapang Kalbar Makin MerajaLela

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa...