JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 17 Juli 2025 — Dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara kini memasuki tahap klarifikasi. Temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pada dua instansi, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Sekretariat DPRD (Sekwan) Jepara.
Menindaklanjuti hal itu,. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fazial Wildan Umar, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews via WhatsApp membenarkan bahwa proses klarifikasi sudah mulai dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait
> “Intinya, saat ini masih dalam proses klarifikasi atas temuan dari BPK Provinsi Jateng, . Dan untuk yang saya klarifikasi baru dari Diskominfo atas nama Pak Heru,” ungkap AKP Fazial.
Polres Jepara berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Apabila dari proses klarifikasi ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam.(Wely-jateng)