AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Dua titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Desa Murung Panggang, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Jumat (11/9/2026). Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Amuntai Selatan melakukan ground check ke lokasi sekaligus upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan pengecekan lapangan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita. Pemantauan awal menunjukkan adanya dua titik hotspot di Desa Murung Panggang yang terdeteksi melalui aplikasi Sipongi.
Titik pertama terdeteksi pada pukul 00.39 Wita dengan tingkat kepercayaan medium dan berada di koordinat -2.34496, 115.1748. Sementara titik kedua terpantau pada pukul 00.56 Wita dengan tingkat kepercayaan medium di koordinat -2.3439, 115.17299.
Kedua titik tersebut terdeteksi oleh satelit NASA-SNPP dan NASA-NOAA20. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi berada di kawasan lahan gambut dengan kondisi relatif lembap.
Personel Polsek Amuntai Selatan yang melakukan pengecekan terdiri dari Aipda Budi Herri, Bripka Rusdi, dan Bripda Noor Alim. Tim mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dari hasil ground check, petugas menemukan dua titik api di wilayah Desa Murung Panggang. Berdasarkan keterangan aparatur desa, api diperkirakan mulai terlihat paling lama sejak sehari sebelum dilakukan pengecekan.
Area yang terdampak merupakan lahan gambut dengan vegetasi berupa semak belukar, bondong, dan purun. Fungsi kawasan tersebut tercatat sebagai Area Penggunaan Lain (APL).
Akses menuju titik api menjadi kendala
Upaya petugas untuk menjangkau titik hotspot secara langsung menghadapi kendala medan. Lokasi berada di tengah area padang gambut dan tidak memiliki akses jalan yang dapat dilalui menuju titik api.
Jarak dari titik terakhir yang dapat diakses kendaraan menuju lokasi hotspot diperkirakan mencapai sekitar 5 kilometer. Kondisi tersebut membuat tim tidak dapat menjangkau titik hotspot secara langsung untuk melakukan penanganan pemadaman di titik api.
Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare.
Polsek Amuntai Selatan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi karhutla di wilayah tersebut. Ground check dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan informasi titik panas sekaligus mengetahui kondisi faktual di lapangan.
Kondisi lahan gambut yang memiliki vegetasi semak dan purun menjadi perhatian dalam upaya pencegahan meluasnya kebakaran. Pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait diperlukan untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
(Agus)