SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-DPP Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) di bawah kepemimpinan Ketua Umum, H. Hendra Permana, S.Sos., M.M., menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako serta pakaian layak pakai. Bantuan diperuntukkan bagi warga Kampung Cigadog, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban kebakaran. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 11 September 2026. Bantuan tersebut diserahkan kepada 7 Kepala Keluarga (KK) yang mencakup 19 jiwa yang terdampak langsung peristiwa kebakaran dua hari lalu, Rabu (9/9/2026). Ketua Umum PJTM, H. Hendra Permana, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan keprihatinan paguyuban terhadap musibah yang menimpa warga. “Ini adalah bentuk kepedulian sosial kami, sebagai tali asih perhatian dan keprihatinan. Semoga warga yang terdampak diberi kekuatan dan ketabahan, mampu menerima musibah ini, serta tetap memiliki semangat untuk menyongsong kehidupan ke depannya,” ujar H. Hendra. Selain memberikan bantuan, PJTM juga menghimbau kepada pihak pemerintah agar dapat memberikan perhatian dan kebijakan berupa dukungan pembangunan tempat tinggal, sehingga warga dapat kembali memiliki rumah dan melanjutkan kehidupan dengan layak. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal PJTM, Hendrik Firmansyah, didampingi Ketua Bidang Sumber Daya Alam DPP PJTM sekaligus warga Desa Kertajaya, Dede Kusdinar (Oding), serta Komandan Pasukan Khusus Jagaraksa, Dendi Supriatman (Bah Dendi). Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Hendrik Firmansyah, Waka Jagaraksa, beserta Ketua Bidang SDA Dede Kusdinar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan kepedulian Ketua Umum PJTM terhadap masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, perwakilan 7 KK terdampak menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya kepada Ketum PJTM H. Hendra Permana, Sekjen Hendrik Firmansyah, Ketua Bidang SDA Dede Kusdinar, serta Danpasus Jagaraksa Bah Dendi. “Terima kasih, semoga segala kebaikan yang Bapak/Ibu berikan dibalas dengan berlipat ganda oleh Allah SWT,” ucap perwakilan warga diiringi haru. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul kembali membuka lembaran baru terkait desakan masyarakat yang makin mengkristal. Keluhan warga terhadap dampak operasional TPA akhirnya mendapat respons langsung Pemerintah Kota Sukabumi yang mulai menyiapkan langkah penanganan, termasuk menguruk area pemakaman wakaf yang terdampak air lindi. Namun lagi-lagi permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah yang cukup pelik bagi Pemkot Sukabumi itu terbentur masalah anggaran yang tidak sedikit. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat menemui warga yang menggelar aksi di kawasan TPA Cikundul, Jumat (11/9/2026). Kata Bobby, membenahi sistem persampahan membutuhkan biaya besar. Di saat kebutuhan penanganan TPA meningkat, kemampuan fiskal Kota Sukabumi justru tengah tertekan. Dengan APBD sekitar Rp1,3 triliun, Pemkot Sukabumi harus menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp149 miliar dari pemerintah pusat. Tekanan fiskal tersebut ikut memengaruhi pembahasan anggaran daerah. Dalam pembahasan Raperda bersama DPRD, pemerintah juga menghadapi kebutuhan penyesuaian anggaran sekitar Rp40,7 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemkot harus menentukan mana kebutuhan yang dapat dikerjakan segera dan mana yang harus menunggu penganggaran berikutnya. Bobby mengatakan, Bappeda akan diminta menghitung serta memetakan ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai pengurukan makam terdampak lindi. Jika kebutuhan belum seluruhnya dapat ditampung dalam perubahan APBD 2026, pemerintah akan mengupayakan pembiayaan melalui APBD murni 2027. Pemkot masih menunggu kemungkinan pengembalian TKD dari pemerintah pusat hingga 24 September 2026. Jika tambahan transfer diterima, ruang fiskal tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat program prioritas, termasuk penanganan sampah. Sebelumnya, Pemkot Sukabumi juga telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp8 miliar. Bobby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yudi Sutriana. Di hadapan warga, pemerintah memastikan persoalan yang selama ini dikeluhkan tidak akan dibiarkan tanpa penanganan. Salah satu tuntutan yang akan segera ditindaklanjuti adalah kondisi makam wakaf yang terdampak rembesan air lindi ketika hujan. Pemkot menyiapkan pengurukan sebagai langkah penanganan awal. Bobby menyebut kebutuhan tersebut akan dihitung terlebih dahulu agar dapat segera dimasukkan dalam kemampuan anggaran daerah. “Berapa ketersediaan anggarannya, kita akomodir dulu. Yang penting jalan dulu,” tegas Bobby. Namun, persoalan Cikundul ternyata jauh lebih besar daripada sekadar pengurukan makam. Pemerintah menyadari bahwa selama sampah terus bertumpuk dan seluruh beban pengelolaan berakhir di TPA, persoalan serupa akan terus berulang. Karena itu, Pemkot Sukabumi mulai menyiapkan pola baru dengan mengurangi sampah yang masuk ke Cikundul dari sumbernya. Cikundul tidak boleh terus menjadi satu-satunya tempat bergantungnya sistem persampahan Kota Sukabumi. Salah satu strategi yang disiapkan adalah memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di berbagai wilayah. Pemkot bahkan menyiapkan pengadaan mesin insinerator untuk TPS 3R Cisarua. Fasilitas tersebut diarahkan untuk membantu mengolah sampah dari wilayah Cikole sehingga tidak seluruhnya harus dibawa ke TPA Cikundul. Rencana tersebut akan diperluas. Pemkot telah menyiapkan pengembangan TPS 3R hingga 12 titik. Sebagian ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 dan seluruhnya dapat dikembangkan apabila kemampuan anggaran memungkinkan. Konsepnya jelas yaitu semakin banyak sampah selesai di tingkat sumber, semakin sedikit sampah yang dibebankan kepada Cikundul. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memadamkan persoalan ketika dampaknya sudah dirasakan masyarakat, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu mengurangi beban TPA sejak dari hulu. Di tengah polemik tersebut, tuntutan masyarakat tidak hanya menyangkut air lindi dan kondisi makam. Warga juga mempertanyakan rencana relokasi TPA serta persoalan sertifikat lahan yang sebelumnya disebut pernah dijanjikan. Untuk tuntutan tersebut, Pemkot menyatakan masih akan melakukan pembahasan bersama perangkat daerah yang memiliki kewenangan. Artinya, persoalan Cikundul kini berada pada persimpangan penting. Pemerintah dituntut menghadirkan langkah nyata di tengah keterbatasan fiskal, sementara masyarakat menginginkan persoalan yang sudah berlangsung tidak kembali berhenti pada janji penanganan. Bobby memastikan aspirasi warga menjadi bagian dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, penanganan Cikundul memang tidak dapat diselesaikan dalam satu langkah. Tetapi pemerintah memastikan prosesnya harus dimulai. “Sekali lagi penanganan TPA Cikundul membutuhkan proses bertahap, namun aspirasi masyarakat tetap menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan,” tegas Bobby. (Usep)

KUNINGAN ,- Bidik-kasusnews.com,- Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan Karya Bhakti di kawasan Pasar Baru dan Pasar Kepuh, Kelurahan Kuningan, Kecamatan dan Kabupaten Kuningan, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB itu melibatkan personel TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Karya Bhakti difokuskan pada upaya menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan pasar. Pgs. Kasdim 0615/Kuningan Mayor Inf Syaefudin, S.I.P., yang mewakili Dandim 0615/Kuningan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian dan pengabdian TNI kepada masyarakat. “Kegiatan Karya Bhakti ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian dan pengabdian TNI kepada masyarakat. TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat, karena TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan kembali mengabdi untuk rakyat,” ujar Syaefudin. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. “Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergitas antara Kodim 0615/Kuningan, Polres Kuningan, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan Pasar Baru,” katanya. Sebanyak 155 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 105 personel Kodim 0615/Kuningan, 10 personel Polres Kuningan, lima personel Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, 10 personel BPBD Kabupaten Kuningan, 10 personel dari Kecamatan dan Kelurahan Kuningan, serta 15 orang perwakilan masyarakat. Kegiatan turut dihadiri sejumlah unsur lintas instansi, di antaranya Perwira Kodim 0615/Kuningan, Danramil 1501/Kuningan, perwakilan Polres Kuningan, Danramil 1510/Cilimus, Pasi Ter Kodim 0615/Kuningan, Pgs. Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan, perwakilan BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Camat Kuningan, perwakilan Kelurahan Kuningan, serta staf PT Puspita Cipta Grup. Syaefudin mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menilai semangat gotong royong menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. “Saya mengajak seluruh peserta Karya Bhakti untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan, semangat gotong royong, dan rasa tanggung jawab. Jadikan kegiatan ini bukan hanya sebagai rangkaian peringatan HUT TNI ke-81, tetapi juga sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat,” tuturnya. Ia berharap kegiatan Karya Bhakti dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kawasan Pasar Baru yang semakin bersih, tertib, aman, dan nyaman. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap terciptanya lingkungan pasar yang sehat, aman, dan tertib. (Asep Rusliman)

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang XtraOrdinary melalui program “Karnaval SCTV” yang kali ini menyapa masyarakat Majalengka. Sebelumnya, “Karnaval SCTV” telah sukses hadir di sejumlah kota, mulai dari Bandung, Jember, Jepara, Indramayu, hingga Tegal. Mengusung kemeriahan selama dua hari, “Karnaval SCTV” Majalengka akan menghadirkan deretan musisi ternama Tanah Air serta bintang-bintang sinetron unggulan SCTV yang siap menghibur masyarakat Majalengka dan sekitarnya. Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026 hingga Minggu, 13 September 2026, bertempat di Lapangan GGM, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. SCTV akan menyiarkan secara LIVE kemeriahan “Karnaval SCTV” pada Sabtu, 12 September 2026 pukul 14.00 WIB dengan penampilan spesial dari Repvblik, Restu, Trio Macan, dan Vedra ‘The Icon’. Bintang sinetron terbaru SCTV “Putri Pewaris” yakni Esta Pramanita, Giorgino Abraham, Antonio Blanco, dan Naimma Aljufri juga akan turut serta memeriahkan panggung di Sabtu siang. Keesokan harinya, di Minggu pagi (13/9), SCTV akan hadir kembali secara LIVE mulai pukul 07.00 WIB bersama bintang sinetron “Wajah Cinta Yang Lain”, yakni Akbar Kurniawan, Fenly Christovel, Devina Aureel, dan Denny Weller. Tak ketinggalan penampilan memukau dari Five Minutes, Vagetos, Sridevi, serta Sheera dan Diva dari ‘The Icon’ yang juga akan menghibur warga Majalengka di Minggu pagi. Keseruan “Karnaval SCTV” Majalengka masih akan berlanjut di Minggu siang pukul 14.00 WIB, dengan menghadirkan bintang sinetron terbaru SCTV “Istri Satu Satunya”, yaitu Bryan Mckenzie, Clara Bernadeth, Harris Vriza, dan Gabriella Desta. Deretan musisi seperti Matta Band & Akbar Chalay, Anggis Devaki, Sandrina Azzahra, dan Felicia ‘The Icon’ juga siap mengajak masyarakat Majalengka bernyanyi bersama hingga sore hari. Tak hanya menyuguhkan kemeriahan panggung musik secara on-air, Karnaval SCTV juga menghadirkan beragam aktivitas off-air yang dapat dinikmati secara GRATIS! oleh masyarakat Majalengka dan sekitarnya. Rangkaian kegiatan yang telah disiapkan meliputi senam massal, lomba mewarnai bagi anak-anak TK dan SD, fun mini soccer, parade artis SCTV pada hari Sabtu, serta kirab pramuka dan baris beraksi SCTV yang akan digelar pada Minggu pagi. Pengunjung juga dapat merasakan keseruan berfoto di 3D Trick Art dan Interactive Booth dalam area “Jelajah SCTV”di Lapangan GGM. Warga Majalengka turut dimanjakan dengan kehadiran Bazar UMKM, serta Public Service Point yang menyediakan Mobil DPMTSP untuk membantu mengurus perizinan, dan Mobil Disdukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan (KTP, KK, akta kelahiran, dll). Di Sabtu malam setelah on-air, warga Majalengka juga masih akan dihibur dengan penampilan musik spesial. “Melanjutkan semarak perayaan HUT SCTV ke-36, kami kembali membawa panggung hiburan yang XtraOrdinary ke berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, Majalengka menjadi kota berikutnya yang kami sambangi melalui ‘Karnaval SCTV’. Kehadiran para jebolan ‘The Icon Indonesia’, deretan musisi ternama Tanah Air, serta para cast sinetron SCTV akan semakin memeriahkan rangkaian acara selama dua hari. Tidak hanya menghadirkan hiburan di atas panggung, kami juga telah menyiapkan beragam aktivitas off-air yang diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berkesan bagi masyarakat Majalengka dan sekitarnya, sekaligus menghadirkan semangat XtraOrdinary SCTV lebih dekat dengan pemirsa.” ujar Banardi Rachmad, Deputy Director Programming SCTV. Datang dan saksikan “KARNAVAL SCTV” di Lapangan GGM, Kab. Majalengka pada Sabtu, 12 September 2026 hingga Minggu, 13 September 2026! GRATIS!. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi akhirnya berujung di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak. Mereka menuntut keadilan atas kasus yang dihadapinya. Para pekerja memilih menempuh jalur hukum setelah persoalan yang sebelumnya diupayakan melalui mekanisme penyelesaian hubungan industrial disebut belum memberikan kepastian terhadap hak-hak yang mereka tuntut. Salah satu persoalan yang menjadi pokok tuntutan adalah hak pesangon yang diklaim belum diterima para pekerja. Gugatan perdata tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN.Cbd dan didaftarkan melalui kuasa hukum Wiliam A. S.H. & Partner pada Kamis (10/9/2026). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahapan mediasi di PN Cibadak. Para pihak yang terlibat hadir dalam proses tersebut melalui kuasa hukum masing-masing. Yang menjadi perhatian, gugatan tidak hanya menyasar persoalan dengan perusahaan. Para penggugat juga memasukkan sejumlah unsur pemerintahan dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Lima pihak yang menjadi tergugat yakni Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Bupati Sukabumi, Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kuasa hukum penggugat, Wiliam A. S.H., menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah melalui tahapan awal penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Menurut dia, para pekerja sebelumnya telah melakukan perundingan secara bipartit dengan perusahaan masing-masing sekitar 2025. Namun, perundingan itu tidak menghasilkan kesepakatan. “Buruh dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi menuntut keadilan atas hak-hak mereka yang belum mereka dapatkan, salah satunya pesangon,” ujar Wiliam. Setelah perundingan bipartit mengalami kebuntuan, perselisihan kemudian dicatatkan kepada Disnakertrans untuk diproses melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Wiliam mengatakan, pencatatan tersebut dilakukan dengan harapan persoalan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pemanggilan para pihak dan mediasi oleh mediator hubungan industrial. Namun, menurut pihak penggugat, proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa adanya penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian bagi para pekerja. “Harusnya dinas melakukan pemanggilan kepada pihak pekerja maupun perusahaan untuk dilakukan mediasi. Tetapi sudah satu tahun perkara tersebut tidak pernah dijalankan,” ungkapnya. Wiliam juga menyoroti mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang memiliki tahapan dan batas waktu tertentu. Salah satunya berkaitan dengan proses hingga dikeluarkannya surat anjuran. Namun, berdasarkan keterangan pihak penggugat, surat anjuran tersebut juga belum diterbitkan. “Jangankan mengeluarkan surat anjuran, melakukan mediasi juga tidak mau,” tegas Wiliam. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan para pekerja mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan ke PN Cibadak. Kuasa hukum penggugat mendasarkan gugatannya pada sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di antaranya Pasal 1, Pasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (2) huruf a dan Pasal 15. Selain itu, gugatan turut merujuk pada sejumlah ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata serta Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor B.432/PHIJSK/VIII/212 mengenai pemberitahuan perangkat organisasi/kepengurusan wilayah SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB. Kini, proses penyelesaian perkara beralih ke PN Cibadak melalui tahapan mediasi. Para pekerja berharap proses hukum tersebut dapat membuka jalan bagi penyelesaian perselisihan sekaligus memberikan kejelasan atas hak-hak ketenagakerjaan yang selama ini mereka perjuangkan. Perkara ini selanjutnya akan bergulir sesuai tahapan persidangan yang berlaku, dengan hasil mediasi menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan kelanjutan gugatan. (Usep)