Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Lintas Daerah Berhasil di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kuningan akhirnya terungkap. Dua pelaku lintas daerah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kuningan dalam sebuah penangkapan dramatis, tepat saat keduanya hendak kembali beraksi di wilayah hukum lain.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial W (40), buruh harian lepas, dan MI (23), wiraswasta, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 3 Maret 2026. Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP M Ali Akbar, Rabu (18/3).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada dua nama tersebut. Tanpa membuang waktu, tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran intensif hingga ke luar wilayah Kuningan.

Puncaknya, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ironisnya, saat ditangkap, keduanya tengah bersiap melakukan aksi pencurian kembali.

“Ini yang membuat kasus ini cukup dramatis. Saat kami amankan, pelaku sudah dalam posisi akan kembali beraksi. Artinya, mereka merupakan pelaku aktif,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T (kunci palsu). Target mereka adalah sepeda motor milik warga, salah satunya Honda Beat hitam tahun 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, tiga buah kunci letter T, 13 mata kunci, satu magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kuningan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan...

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa...

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Recent Post​

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan meringkus seorang pegawai Pemerintah dengan...

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat...

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah Lampung mulai berdampak terhadap akses air bersih...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...