Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Lintas Daerah Berhasil di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kuningan akhirnya terungkap. Dua pelaku lintas daerah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kuningan dalam sebuah penangkapan dramatis, tepat saat keduanya hendak kembali beraksi di wilayah hukum lain.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial W (40), buruh harian lepas, dan MI (23), wiraswasta, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 3 Maret 2026. Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP M Ali Akbar, Rabu (18/3).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada dua nama tersebut. Tanpa membuang waktu, tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran intensif hingga ke luar wilayah Kuningan.

Puncaknya, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ironisnya, saat ditangkap, keduanya tengah bersiap melakukan aksi pencurian kembali.

“Ini yang membuat kasus ini cukup dramatis. Saat kami amankan, pelaku sudah dalam posisi akan kembali beraksi. Artinya, mereka merupakan pelaku aktif,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T (kunci palsu). Target mereka adalah sepeda motor milik warga, salah satunya Honda Beat hitam tahun 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, tiga buah kunci letter T, 13 mata kunci, satu magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kuningan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Setoran Rp80–90 Juta Bayangi P3TGAI di Pajampangan, APH pada Kemana?

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi...

Tiga Hotspot Terdeteksi di Amuntai Tengah, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Tiga titik panas atau hotspot terpantau di wilayah...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan HSU

BANJANG, Bidik-kasusnews.com                  Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Program Swasembada Pangan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus...

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres HSU Rangkul Komunitas Ojol: Bahas Tarif hingga Kelangkaan Pertalite

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Jumat Berkah Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel, Bagikan Nasi Kotak untuk Warga Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Bidik-kasusnews.com      Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan personel...

Recent Post​

Dugaan Setoran Rp80–90 Juta Bayangi P3TGAI di Pajampangan, APH pada Kemana?

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran...

Tiga Hotspot Terdeteksi di Amuntai Tengah, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Tiga titik panas atau hotspot terpantau di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan HSU

BANJANG, Bidik-kasusnews.com                  Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Program Swasembada Pangan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman...

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres HSU Rangkul Komunitas Ojol: Bahas Tarif hingga Kelangkaan Pertalite

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Hulu Sungai...

Jumat Berkah Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel, Bagikan Nasi Kotak untuk Warga Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Bidik-kasusnews.com      Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B...

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Tahun...

Rakernas PDBI Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ketua Harian PB PDBI Tekankan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Rapat Kerja Nasional Persatuan Drum Band Indonesia (PB.PDBI) Tahun 2026 resmi ditutup pada Jumat...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Situ Cisanti Sektor...