Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Lintas Daerah Berhasil di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kuningan akhirnya terungkap. Dua pelaku lintas daerah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kuningan dalam sebuah penangkapan dramatis, tepat saat keduanya hendak kembali beraksi di wilayah hukum lain.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial W (40), buruh harian lepas, dan MI (23), wiraswasta, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 3 Maret 2026. Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP M Ali Akbar, Rabu (18/3).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada dua nama tersebut. Tanpa membuang waktu, tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran intensif hingga ke luar wilayah Kuningan.

Puncaknya, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ironisnya, saat ditangkap, keduanya tengah bersiap melakukan aksi pencurian kembali.

“Ini yang membuat kasus ini cukup dramatis. Saat kami amankan, pelaku sudah dalam posisi akan kembali beraksi. Artinya, mereka merupakan pelaku aktif,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T (kunci palsu). Target mereka adalah sepeda motor milik warga, salah satunya Honda Beat hitam tahun 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, tiga buah kunci letter T, 13 mata kunci, satu magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kuningan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Kawal Ketat Sidang Korupsi Tahanan KPK di PN Kelas IA Palembang

Bidik-kasusnews.com, Palembang – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan...

Satbrimob Polda Sumsel Sterilisasi Gereja di OKU Timur dan Ogan Ilir, Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman

Bidik-kasusnews.com, Sumatera Selatan – Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan...

Sertu Sugiyanto Kawal Dua Sesi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GBI Villa Citra, Hampir 500 Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Bidik-kasusnews.com, Lampung – Dengan personel terbatas hanya satu orang TNI, Babinsa Kelurahan...

Satu Babinsa, Seribu Rasa Aman: Kopka Ferdi Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GKPA Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com – Lampung – Di tengah kesibukan umat Kristiani merayakan Kenaikan Yesus...

Recent Post​

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Kawal Ketat Sidang Korupsi Tahanan KPK di PN Kelas IA Palembang

Bidik-kasusnews.com, Palembang – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap tahanan...

Satbrimob Polda Sumsel Sterilisasi Gereja di OKU Timur dan Ogan Ilir, Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman

Bidik-kasusnews.com, Sumatera Selatan – Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumsel...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus hingga Monitoring Candi Agung dan SPBU Tayur

Bidik-kasusnews.com, Hulu Sungai Utara – Polres Hulu Sungai Utara mengintensifkan patroli cipta kondisi pada Kamis (14/5/2026) untuk memastikan...

Sertu Sugiyanto Kawal Dua Sesi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GBI Villa Citra, Hampir 500 Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Bidik-kasusnews.com, Lampung – Dengan personel terbatas hanya satu orang TNI, Babinsa Kelurahan Jagabaya III, Sertu Sugiyanto dari Koramil 410-04/TKT...

Satu Babinsa, Seribu Rasa Aman: Kopka Ferdi Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GKPA Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com – Lampung – Di tengah kesibukan umat Kristiani merayakan Kenaikan Yesus Kristus, seorang Babinsa dari Koramil 410-06/Kdt...

Babinsa Koramil 410-04/TKT Bersama Aparat Gabungan Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Bandar Lampung, 220 Jemaat Beribadah Khidmat

Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung  Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang melaksanakan ibadah peringatan...

Perpanjangan 40 Hari, KPK Masih Tahan Bupati Nonaktif Tulungagung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung masih terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi...

Jalin Sinergitas, Kepala Rutan Cirebon Kunjungi Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, Jonson Manurung dan jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi dan...

Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab, Kapolsek Haurgeulis Dijabat AKP Saefullah

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Indramayu menggelar upacara kenaikan pangkat, dan pengukuhan pejabat utama (PJU), serta serah terima jabatan...