SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Layanan kunjungan dan penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali menjadi pintu masuk yang coba dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika.
Namun, upaya tersebut kandas setelah kejelian petugas membongkar dua modus berbeda dalam waktu berdekatan, Senin (28/9).
Tak tanggung-tanggung, dari dua kejadian tersebut petugas mengamankan empat paket barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 12,83 gram bruto.
Barang tersebut ditemukan dari pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang yang hendak dititipkan kepada warga binaan.
Modus pertama terungkap ketika seorang pengunjung perempuan berinisial D.D.A. membawa celana untuk seorang warga binaan berinisial R.W.
Barang yang sekilas tampak seperti pakaian biasa itu justru menyimpan sesuatu yang mencurigakan.
Petugas pemeriksa barang dan makanan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rizki M Iqbal Dyaz, menemukan paket kristal putih yang diduga sabu setelah melakukan pemeriksaan lebih teliti.
Paket tersebut disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana.
Kecurigaan petugas tidak berhenti pada satu temuan. Pemeriksaan kemudian dilakukan kembali terhadap barang dengan merek yang sama.
Hasilnya, dua paket lainnya turut ditemukan. Kedua paket tersebut diketahui ditujukan kepada warga binaan berbeda, yakni D.Y.P. dan H.H.
Belum selesai dengan temuan pertama, sekitar delapan menit kemudian petugas kembali menemukan indikasi penyelundupan.
Kali ini modusnya berbeda. Seorang pengunjung perempuan berinisial I.S. datang untuk mengunjungi warga binaan berinisial T.E. dan membawa sebuah jaket.
Jaket tersebut seharusnya ditempatkan di loker penitipan pengunjung.
Namun, pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan petugas perempuan, Siti Mardiah, S.H., justru menemukan sebuah bungkusan yang dililit menggunakan lakban hitam dan disembunyikan di dalam jaket.
Dua temuan dalam rentang waktu singkat itu langsung diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Pihak Lapas kemudian bergerak cepat dengan menggandeng Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Lima personel Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas Sukabumi sekitar pukul 12.00 WIB.
Bersama petugas Lapas, dilakukan pemeriksaan sekaligus penimbangan terhadap seluruh barang yang diamankan.
Hasilnya, paket yang dibungkus lakban hitam memiliki berat 3,09 gram bruto. Sementara tiga paket yang ditemukan pada celana masing-masing berbobot 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto. Total keseluruhan mencapai 12,83 gram bruto.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkoba akan terus diantisipasi melalui pemeriksaan berlapis.
“Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” kata Budi, Selasa (29/9).
Menurut Budi, penggagalan tersebut mempertegas komitmen Lapas Sukabumi menjalankan LABUMI BERSINAR atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba.
Pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh aktivitas dan barang yang berpotensi menjadi jalur masuk narkotika.
Barang bukti berikut pihak yang diduga terlibat kemudian diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.
Lapas Sukabumi juga memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memutus berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (Usep)