JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang asing dan perhiasan saat menggeledah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan lembaran dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta sejumlah perhiasan yang diduga terbuat dari emas.
“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi,kepada Bidik-kasusnews Saat dikonfirmasi via WhatsApp (27/9/2026).
Budi menjelaskan, KPK masih menelusuri asal-usul uang dan perhiasan tersebut. Penyidik juga akan mendalami siapa yang memberikan, menerima, serta tujuan penggunaan uang tersebut.
Perhiasan yang ditemukan diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. KPK juga mendalami dugaan adanya uang yang sengaja diubah menjadi bentuk perhiasan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui keterkaitan uang dan aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim merupakan salah satu rangkaian penggeledahan KPK setelah OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor pada 14 September 2026.(Wely)