SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang petani bernama Andi bin Kedin, 40 tahun, ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun, Rabu (16/7/2025). Warga Kampung Sawahbera RT 002 RW 014, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi tu diduga tewas tersengat aliran listrik saat bekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan saksi yang juga merupakan ayah korban, Kedin (63), saat itu korban baru saja selesai menyiram tanaman pepaya milik H. Gagan di daerah Cipaku, Ujunggenteng.
“Korban pergi untuk mengasah cangkul yang akan digunakan untuk bekerja menggunakan mesin gurinda listrik di tempat terpisah yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi,” kata Kedin.
Awalnya dia tak menaruh curiga apapun. Nmun setelah berkali-kali dipanggil, korban tidak juga menyahut. Ia pun bergegas ke lokasi dan menemukan korban telah tergeletak tak bernyawa dengan mesin gurinda masih menyala di tangannya.
Sejurus kemudian korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cibungur, Kecamatan Surade, namun nahas pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Selain Kedin, saksi lain yang berada di lokasi adalah seorang remaja bernama Dadi (15), warga setempat. Bersama warga lainnya, mereka turut membantu proses evakuasi korban dari lokasi kejadian ke fasilitas kesehatan.
Pihak pemerintah Kecamatan Ciracap langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Mereka melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk proses evakuasi dan penanganan.
Camat Ciracap, Iwan Muhdiawan, menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat listrik, terutama di lingkungan kebun yang rawan risiko.
”Saya mengimbau agar warga lebih memprioritaskan keselamatan saat bekerja apalagi yang berhubungan dengan perlistrikan. Karena jika lengah sedikit saja bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis Puskesmas Cibungur, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun tumpul.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat menggunakan gurinda.
Pihak keluarga menyatakan bahwa korban selama ini tidak memiliki riwayat penyakit medis dan biasa menginap di kebun tempatnya bekerja. Mereka juga menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja di lapangan, khususnya bagi para pekerja di sektor informal seperti pertanian dan perkebunan. Dokumentasi dan laporan resmi atas kejadian ini telah disampaikan oleh pihak Kecamatan Ciracap kepada instansi terkait. (DICKY)