Diduga Penimbunan Solar Subsidi Berkedok Nelayan, Armada Truk dan Tandon Ditemukan di Pemalang

Pemalang, Bidik-kasusnews.com — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pemalang. Sebuah lokasi di Kamulan, Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi solar subsidi dengan dalih peruntukan bagi nelayan.

Tim media investigasi Bidik-Kasusnews menemukan indikasi penimbunan solar subsidi dalam jumlah tertentu, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Temuan berada di Kamulan, Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Temuan tersebut diketahui pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.56 WIB.

Di lokasi, terdapat seorang sopir berinisial Rijal yang mengaku mengoperasikan kendaraan tersebut dan menyebutkan kepemilikan armada diduga terkait seseorang bernama Gunawan, yang disebut berasal dari Kudus. Informasi ini masih bersifat pengakuan awal dan belum terkonfirmasi secara resmi.

Di lokasi ditemukan dua unit truk yang di dalamnya terdapat dua tandon (kembu) solar dalam kondisi kosong, puluhan jerigen kosong, satu unit mobil coltbak, serta enam jerigen berkapasitas sekitar 30 liter yang berisi solar, diduga siap untuk didistribusikan kembali.

Keberadaan armada angkut dan wadah penyimpanan berkapasitas besar ini mengindikasikan pola distribusi yang tidak lazim untuk kebutuhan nelayan kecil.

Solar bersubsidi merupakan BBM yang pendistribusiannya dibatasi dan diperuntukkan bagi sektor tertentu, termasuk nelayan kecil. Namun, penggunaan armada truk dan penampungan dalam jumlah besar memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan subsidi negara untuk kepentingan di luar ketentuan.

Secara regulasi, praktik penimbunan, pengangkutan, dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan tersebut secara tegas melarang penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat yang berhak.

Dalih “untuk nelayan” kerap digunakan sebagai pembenaran di lapangan. Namun, temuan berupa tandon berkapasitas besar, jerigen dalam jumlah banyak, serta armada pengangkut dinilai tidak sejalan dengan pola distribusi BBM subsidi bagi nelayan kecil, sehingga patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina selaku penyalur resmi.

Publik mendesak agar aparat melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan profesional, tidak berhenti pada temuan fisik semata, tetapi juga menelusuri rantai pasok dan jaringan distribusi yang terlibat. Lemahnya pengawasan dinilai berpotensi membuka ruang bagi praktik mafia BBM yang merugikan kepentingan publik.

Dalam konteks ini, peran pers menjadi bagian penting dari kontrol sosial. Pemberitaan berbasis fakta dan kepentingan publik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik, termasuk distribusi subsidi negara.

Kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Pemalang ini diharapkan menjadi pintu masuk penegakan hukum yang tegas, demi menjaga keadilan distribusi energi dan melindungi hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.

(Tim Investigasi)

Follow Us On

Trending Now​

Sentuhan Humanis Rutan Jepara, Kunjungan Jadi Penguat Semangat Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan...

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

Sentuhan Humanis Rutan Jepara, Kunjungan Jadi Penguat Semangat Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras...

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas...

Pemkot Sukabumi dapat Suntikan Aset dari KPK Berupa Hibah 15 Bidang Tanah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh suntikan aset berupa hibah 15 bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kodim 0410/KBL Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Zero Waste di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan masyarakat menggelar Karya Bakti Gerakan Lingkungan...

Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab, Ka. KPR Rutan Jepara Berikan Pengarahan kepada Tamping

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...