Dewas KPK Telusuri Aduan Etik Pengalihan Penahanan Yaqut

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA,16- April 2026 — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terkait pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rumah tahanan negara ke tahanan rumah.

 

klarifikasi dilakukan terhadap pelapor Marselinus Edwin Hardhian yang merupakan Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia. Ia dimintai penjelasan terkait dasar laporan yang diajukan kepada Dewas KPK.

“Hari ini kami diminta menjelaskan apa saja yang menjadi dasar laporan kami terkait pengalihan penahanan tersebut,” ujar Edwin seperti dikutip Sinpo.id,15/4/2026.

 

Dalam keterangannya, Edwin menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan oleh KPK. Ia menilai publik tidak memperoleh informasi yang jelas dan konsisten mengenai alasan pengalihan penahanan.

“Informasi yang beredar di masyarakat tidak disampaikan secara terbuka. Bahkan, penjelasan dari pejabat KPK berbeda-beda,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan alasan yang disampaikan oleh pihak KPK, mulai dari faktor permohonan keluarga hingga alasan kesehatan. Menurutnya, ketidaksamaan keterangan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Perbedaan ini yang kami nilai sebagai bentuk ketidakjelasan informasi publik,” tegas Edwin.

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan pengalihan penahanan yang disebut sebagai bagian dari strategi penyidikan. Edwin meminta Dewas KPK mengkaji apakah langkah tersebut benar-benar memiliki dasar yang kuat dalam proses penegakan hukum.

“Kami ingin mengetahui strategi penyidikan seperti apa yang dimaksud, karena setiap langkah tentu harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Edwin menambahkan, Dewas KPK memberikan respons positif atas laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya pada aspek strategi penyidikan yang dijadikan alasan pengalihan penahanan.

 

Sebelumnya, laporan serupa juga disampaikan oleh Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia serta pihak Advokat Persaudaraan Islam. Polemik yang berkembang di ruang publik membuat isu ini terus menjadi sorotan.

 

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Yaqut. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis...

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Jepara Gandeng Puskesmas Jepara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

JATENG;Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta’alimin, KH...

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 25 Sintang Kalbar Disorot Tajam:Papan Informasi Tak Terpasang,K3 Di Pertanyakan Kemana Kejati Dan KPK ?

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat,Sabtu 03 Oktober 2026. Aktivitas pembangunan/rehabilitasi di SLB Negeri 25 Sintang, Kecamatan Sintang...

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Jepara Gandeng Puskesmas Jepara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

JATENG;Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berkomitmen dalam memenuhi hak pelayanan...

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Pejabat Strategis Berganti

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Polri melakukan rotasi dan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Pinangkara

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                    Kondisi cuaca dan ketersediaan air menjadi perhatian dalam perkembangan tanaman jagung di...

Monitoring Polsek Babirik, Tanaman Jagung 3 Hektare di Pinangkara Diproyeksikan Panen November

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara...