JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 2 Juli 2025 – Komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam mendukung pemilu yang inklusif kembali ditunjukkan. Pada Rabu, 2 Juli 2025, Rutan Jepara turut berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.
Dalam rapat yang digelar di Kantor KPU Jepara ini, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsie Yantah) Yusril Arinaldy Asdira hadir bersama tim pelayanan tahanan untuk memastikan data warga binaan yang memiliki hak pilih tetap terdata secara sah dan akurat.
Partisipasi Rutan Jepara dalam agenda penting ini menjadi bukti bahwa demokrasi tidak memandang sekat dan status sosial. Warga binaan tetap memiliki hak konstitusional yang harus dilindungi dan difasilitasi oleh negara.
Rapat pleno ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.
Sebagai penutup, seluruh pihak yang hadir menandatangani Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang menjadi dokumen sah sebagai dasar data pemilih terkini.
Melalui keikutsertaan ini, Rutan Jepara menegaskan dukungan penuh terhadap jalannya demokrasi yang adil, inklusif, dan akurat, dengan memastikan bahwa warga binaan tetap terintegrasi dalam proses pemilu nasional.(Wely-jateng)