JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan melalui pengelolaan makanan yang dilaksanakan secara tertib dan teratur. Proses tersebut meliputi pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian makanan kepada warga binaan.

Kegiatan diawali dengan proses pengolahan makanan di dapur Rutan Kelas IIB Jepara. Petugas memastikan setiap tahapan pengolahan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dengan memperhatikan kebersihan dan kerapian selama proses memasak.
Setelah makanan selesai diolah, makanan kemudian disiapkan dan disajikan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan. Petugas turut memastikan makanan dalam kondisi layak untuk didistribusikan sebelum diberikan kepada warga binaan.
Selanjutnya, makanan didistribusikan kepada warga binaan di blok hunian secara tertib. Pendistribusian dilakukan sebagai bagian dari pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Jepara.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pengelolaan makanan merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan bagi warga binaan. “Kami berkomitmen memastikan proses pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian makanan berjalan dengan tertib dan memperhatikan aspek kebersihan serta kelayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan pengelolaan makanan yang teratur, Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib, bersih, dan kondusif.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara