Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Perselisihan terkait pekerjaan berujung aksi penganiayaan di Desa Teluk Paring, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial S (46) mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Sementara terduga pelaku berinisial A (48) telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan awal Polsek Amuntai Selatan, kejadian bermula ketika terduga pelaku selesai membersihkan halaman di depan rumah. Setelah itu, ia disebut hendak pergi ke warung dengan membawa sebilah parang.
Saat berada di lokasi, terjadi cekcok antara terduga pelaku dan korban yang diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan.
Perselisihan tersebut kemudian memanas. Terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban, mengenai bagian kepala dan punggung.
Korban berupaya melindungi diri dengan menyanggah menggunakan kedua tangannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan belakang, kedua tangan, serta bagian punggung.
Warga kemudian membawa korban ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, petugas kepolisian bergerak mengamankan terduga pelaku. A kemudian dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang bukti tersebut berupa satu lembar celana panjang jeans warna biru, satu lembar baju lengan pendek warna hitam, serta satu buah parang panjang.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Kapolsek Amuntai Selatan melalui laporan awal menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berproses. Laporan lengkap mengenai perkembangan kasus akan disampaikan setelah tahapan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
Hingga laporan ini dibuat, situasi di Desa Teluk Paring pascakejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan dan mengutamakan penyelesaian secara damai maupun melalui jalur hukum apabila terjadi persoalan.
(Agus)

