Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menyatakan dari hasil penyelidikan sementara penyebab kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong pada Kamis (6/8), akibat percikan api saat proses pemindahan solar.
Kepala Satpolairud Polres Indramayu AKP Asep Suryan di Indramayu, Jumat, mengatakan kebakaran bermula ketika dilakukan pengisian solar dari mobil tangki menuju KM Bintang Samudra Qween sekitar pukul 14.15 WIB.
Ia menjelaskan sumber api diduga berasal dari pompa, yang digunakan untuk memindahkan solar dari satu toren penyimpanan ke toren lainnya di atas kapal.
“Saat proses pemindahan solar berlangsung, muncul percikan dari pompa yang digunakan sehingga bahan bakar di dalam toren langsung tersulut api,” katanya.
Menurut dia, api kemudian dengan cepat merambat ke tangki penyimpanan lainnya sebelum menjalar ke area dermaga yang dipenuhi kapal dan berbagai perlengkapan nelayan.
Ia menyampaikan kobaran api melanda tiga kapal nelayan, yakni KM Sari Mulya WK, KM Mandala, dan KM Nurhidayah, yang saat kejadian sedang bersandar secara berdampingan di pelabuhan.
“Tiga kapal itu memang terdampak kebakaran, tetapi tidak seluruh badan kapal hangus karena sebagian berhasil diselamatkan setelah api dapat dikendalikan,” ujarnya.
Asep mengatakan KM Bintang Samudra Qween yang menjadi tujuan pengisian BBM tidak ikut terbakar, karena berada di posisi yang terlindung oleh tiga kapal yang lebih dahulu dilalap api.
Selain kapal, pihaknya mendata kebakaran juga menghanguskan satu unit mobil Toyota Fortuner, dua sepeda motor, lima tumpukan jaring nelayan, serta sebuah warung milik warga di sekitar lokasi.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material yang ditimbulkan kami perkirakan mencapai sekitar Rp6,6 miliar,” katanya.
Ia menambahkan mobil tangki pengangkut solar berhasil diselamatkan, karena pengemudinya segera memindahkan kendaraan menjauh dari titik kebakaran.
“Mobil tangki bisa diamankan sebelum api merembet sehingga kendaraan tersebut tidak ikut terbakar,” ujar dia.
(Asep Rusliman)