JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Dalam rangkaian kegiatan “Ngantor di Desa” di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Acara ini berlangsung di Pendapa Kartini, Selasa (20/5/2025).
Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi, terdiri atas 49 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 20 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan tata kelola pendidikan, serta untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan di Jepara.
“Mutasi ini sebagai penyegaran dan pemerataan pendidikan. Mudah-mudahan anak didik kita lebih maju, cerdas, serta mewarnai prestasi Kabupaten Jepara,” ujar Mas Wiwit.
Bupati juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah, yakni di 150 SD dan 39 SMP. Untuk mengatasi hal ini, mutasi juga mempertimbangkan jarak tempat tinggal ASN agar lebih dekat dengan sekolah tempat tugasnya, demi meningkatkan kenyamanan dan kinerja.
“Saya arahkan agar penempatan lebih dekat dengan rumah. Ini penting untuk mencegah kelelahan dan risiko di jalan. Meskipun belum bisa seratus persen, paling tidak sudah 99,9 persen,” canda Mas Wiwit.
Dalam momen yang penuh nostalgia, Mas Wiwit juga menyerahkan SK kepada Muh Suhari, guru Biologi yang pernah mengajarnya di SMPN Donorojo. Kini, Suhari resmi menjabat sebagai kepala sekolah.
“Saya tidak pernah menyangka bisa menyerahkan SK kepada guru saya sendiri. Ini berkat doa dan bimbingan Bapak/Ibu guru. Semoga amanah ini membawa semangat baru bagi dunia pendidikan kita,” tutupnya.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara