BPKAD Jepara Klarifikasi Isu Defisit Rp173 Miliar: Anggaran Daerah Tetap Aman dan Terkendali

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan defisit anggaran sebesar Rp173 miliar. Informasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya akurat dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jepara, Ardian Danny Saputra, menegaskan bahwa defisit yang dimaksud dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan kondisi yang wajar dalam penyusunan anggaran dan sudah ditutup dengan sumber pembiayaan yang sah.

“Dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 memang terdapat defisit sebesar Rp259,9 miliar. Namun defisit tersebut sudah ditutup dengan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp173,9 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp86 miliar,” jelas Ardian, Kamis (3/7/2025).

Ardian menegaskan bahwa angka Rp173 miliar yang ramai diberitakan sebagai defisit sesungguhnya adalah SiLPA Tahun Anggaran 2024. SiLPA tersebut merupakan hasil pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada tahun sebelumnya yang, sesuai ketentuan, harus digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Jadi, bukan defisit yang tidak tertutup. Itu adalah saldo lebih dari anggaran sebelumnya yang memang digunakan kembali pada tahun ini,” ungkapnya.

Terkait isu bahwa defisit disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik 50 persen, Ardian juga memberikan penjelasan tegas. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena program tersebut telah dibatalkan dan tidak menggunakan pos belanja daerah.

“Diskon tarif listrik itu bukan bagian dari belanja APBD, bahkan program tersebut batal dilaksanakan. Jadi tidak bisa dijadikan alasan atas terjadinya defisit,” ujarnya.

Selain itu, Ardian juga mengungkapkan bahwa penurunan target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 disebabkan oleh berkurangnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, khususnya untuk sektor pekerjaan umum. Namun, ia menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pendapatan sah lainnya justru mengalami peningkatan.

Dengan adanya penjelasan ini, BPKAD Jepara berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat terkait kondisi keuangan daerah. Ardian juga mengimbau agar setiap pemberitaan disampaikan berdasarkan data yang akurat dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.

“Kami harap informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara

Follow Us On

Trending Now​

Mabes Polri Meminta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga...

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo

JATENG – Bidikkasusnews.com | – Pati – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan...

Jepara Dorong Inovasi Daerah Lewat Kerja Sama dengan BRIN

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya...

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang...

Pemotor Tewas Terseret 10 Meter Usai Tabrakan dengan Bus di Sampora Kuningan

KUNINGAN – BIDIK-KASUSnews.com Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sampora, Kecamatan Cilimus...

Rutan Jepara Jalin Sinergi dengan IPWL, Fokus pada Pemulihan Warga Binaan Kasus Narkob

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan...

Recent Post​

Mabes Polri Meminta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang...

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo

JATENG – Bidikkasusnews.com | – Pati – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan ketahanan fisik prajurit, Kodim 0718/Pati...

Jepara Dorong Inovasi Daerah Lewat Kerja Sama dengan BRIN

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya memaksimalkan potensi daerah melalui riset dan inovasi. Hal...

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS...

Pemotor Tewas Terseret 10 Meter Usai Tabrakan dengan Bus di Sampora Kuningan

KUNINGAN – BIDIK-KASUSnews.com Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (24/8). Seorang...

Rutan Jepara Jalin Sinergi dengan IPWL, Fokus pada Pemulihan Warga Binaan Kasus Narkob

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan. Hal...

Sigap! Kades dan Kader Cidahu Selamatkan Warga dalam Kondisi Darurat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Respons cepat pemerintah Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, berhasil menyelamatkan seorang remaja yang tengah sakit. ‎Irma...

Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, Hj. Rina Rosmainar, menghadiri kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD dalam...

Ricuh Demo 25 Agustus di DPR: Ribuan Massa Tolak Kenaikan Gaji, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8)...