SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) harus dilakukan secara jujur, amanah, dan transparan karena dana tersebut merupakan amanat rakyat.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada para ketua RW se-Kelurahan Lembursitu dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Program P2RW Tingkat Kecamatan Lembursitu, Selasa (7/10/2025).
“Kita mulai dengan sesuatu yang baik dan tanpa korupsi, karena ada konsekuensi hukum. Uang ini bukan untuk dibagi-bagi kepada RT atau RW, melainkan untuk pembangunan kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
Ayep mengapresiasi RW yang mampu menunjukkan integritas dan kinerja tinggi dalam membangun wilayahnya. Ia juga mengingatkan agar setiap ketua RW mengelola dana sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
“Ini program bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk membangun talud, pengelolaan sampah, jalan lingkungan, dan tempat ibadah. Jika ada hal yang tidak benar, akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan yang berlandaskan kejujuran akan membawa manfaat nyata bagi warga dan membentuk pribadi yang amanah. “Kita harus kompak dan jujur. Uang itu amanat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Lembursitu Yudi Sutriana menambahkan bahwa bimbingan teknis kali ini lebih menekankan sosialisasi juklak dan juknis kepada setiap RW di Kecamatan Lembursitu.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan menghadirkan Inspektorat sebagai narasumber.
Masih kata Yudi, dana hibah untuk program P2RW se-Kecamatan Lembursitu berjumlah Rp1,325 miliar bagi 53 RW dari 5 kelurahan.
”Tahun ini juklak dan juknisnya lebih mudah dan simpel, tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, setiap ketua RW wajib menandatangani fakta integritas agar ada persepsi yang sama, termasuk soal pelaporan atau SPJ hibah,” jelas Yudi. (Usep)