‎Berstatus Tersangka, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Resmi Ditahan ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala DLH, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Juli 2025.

‎Ia pun kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, simbol status hukumnya sebagai tersangka korupsi.
‎Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan sampah tahun anggaran 2024.

‎Prasetyo menjadi pejabat tertinggi ketiga yang terjerat kasus ini, menyusul dua bawahannya, TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang lebih dulu mendekam di tahanan.

‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Prasetyo. Menurutnya, Kejari mengambil langkah cepat demi menghindari potensi mangkir dalam pemeriksaan lanjutan.

‎”Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus. “Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan,” tambahnya.

‎Skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit terhadap kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024.

‎Dari pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar, ditemukan kerugian negara mencapai Rp877 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

‎Modus yang digunakan pun tergolong klasik namun efektif: mark-up harga secara masif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan mencengangkan adalah harga oli yang digelembungkan hingga empat kali lipat dari harga pasar.

‎Bahkan, pekerjaan servis kendaraan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga ternyata ditangani sendiri oleh pegawai DLH.

‎Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari telah menyita 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

‎Atas perbuatannya, Prasetyo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Reno)

Follow Us On

Trending Now​

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi...

Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Wadah Baru Para Jurnalis Bikers

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Bikers Journalist Indonesia (BJI) resmi terbentuk di Kabupaten...

Lapor KPK Segera Datang Ke Kab.Sintang Kalbar !! Proyek Jembatan Ketungau II Mangkrak

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan...

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi...

Recent Post​

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan...

Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Wadah Baru Para Jurnalis Bikers

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Bikers Journalist Indonesia (BJI) resmi terbentuk di Kabupaten Cirebon. Pembentukan organisasi ini dilakukan dalam...

Lapor KPK Segera Datang Ke Kab.Sintang Kalbar !! Proyek Jembatan Ketungau II Mangkrak

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II di Desa Merakai, Kecamatan...

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jumat Agung, Polres Hulu Sungai...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan yang juga merupakan Ketua DPP...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan...