BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi kembali mencuat. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM Universitas Bung Karno) menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum berupa uji formil dan materiil terhadap regulasi tersebut.

 

Gerakan mahasiswa ini menyoroti dua aspek utama: substansi aturan dan proses pembentukan undang-undang yang dinilai tidak memenuhi prinsip partisipasi publik.

 

Ketua BEM FISIP UBK, Kurnia Arya Satya, menyebut pihaknya telah menyusun dokumen awal sebagai dasar pengajuan perkara ke Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia).
“Salah satu pasal yang akan kami gugat ialah tentang perpanjangan masa usia pensiun Kepala Polri,” kata Arya sebagaimana dikutip dari Tempo 15/6/2026.

 

Pernyataan tersebut merujuk pada ketentuan dalam UU Polri yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolisian Negara Republik Indonesia) hingga batas tertentu melalui keputusan presiden.

 

Selain mempermasalahkan isi pasal, BEM UBK juga menilai proses legislasi UU Polri berlangsung terburu-buru dan minim keterlibatan publik. Mereka menyebut hal itu berpotensi melanggar prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya transparan dan partisipatif.

 

Masih mengutip Tempo, Kurnia Arya menegaskan adanya ketidaksesuaian antara sejumlah ketentuan UU Polri dengan rekomendasi reformasi kelembagaan kepolisian.

“Kalau tuntutan tidak diindahkan, kami akan ajukan segera gugatan UU Polri,” ujarnya, dikutip dari laporan Tempo.

 

Di luar rencana gugatan, BEM UBK juga menggelar aksi bertajuk “Tata Ulang Indonesia” yang membawa sejumlah tuntutan nasional, mulai dari evaluasi kebijakan ekonomi hingga reformasi institusi kepolisian. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti isu harga bahan bakar, stabilitas ekonomi, hingga kebijakan pendidikan.

 

Aksi di lapangan sempat diwarnai ketegangan saat massa dihadang aparat di kawasan Tugu Tani sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Patung Kuda Arjuna Wijaya.

 

Sementara itu, UU Polri yang baru disahkan DPR memuat perubahan penting, termasuk ketentuan usia pensiun Kapolri yang dapat diperpanjang hingga 61 tahun berdasarkan keputusan presiden. Pemerintah menyebut aturan itu sebagai bagian dari kebutuhan institusional kepolisian.
(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara...

Bupati Pati Nonaktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ajak Publik Awasi Persidangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, SDW, resmi menjalani sidang perdana...

Recent Post​

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif, anggota...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi berinisial FHM, yang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi...

Bupati Pati Nonaktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ajak Publik Awasi Persidangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, SDW, resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Tergenang Banjir, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Tetap Berlanjut

Amuntai, HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan...