SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tantangan serius terkait tingginya beban belanja pegawai. Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengungkapkan, porsi belanja pegawai saat ini mencapai 41 persen dari total APBD, atau 11 persen di atas batas aman yang direkomendasikan pemerintah pusat.
“Kondisi ini membuat saya ditegur langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak dikendalikan, ruang fiskal kita untuk pembangunan akan makin sempit dan pelayanan publik bisa terganggu,” ujar Ayep, Senin (22/9/2025).
Untuk menahan laju pembengkakan, Pemkot Sukabumi menghentikan sementara pengangkatan formasi baru, termasuk pengisian posisi kosong akibat pensiun. “Dua langkah yang kita ambil: pertama, menahan perekrutan baru; kedua, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar APBD lebih sehat,” tegasnya.

Meski jumlah pegawai dibatasi, Ayep meminta kualitas pelayanan publik tidak menurun. Hal ini ia sampaikan saat melantik 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan satu PNS hasil seleksi terbuka. “ASN harus profesional. Rakyat itu raja, dan pemerintah wajib melayani,” pesannya.
Ia juga menyoroti ribuan tenaga honorer yang belum terdata dalam sistem nasional. “Persoalan ini akan saya bawa ke Kementerian PAN-RB agar ada kebijakan yang adil. Jangan sampai masalah honorer membuat belanja pegawai semakin membengkak,” ucapnya.
Menurut Ayep, kebijakan pengetatan ini hanya bersifat sementara. Setelah porsi belanja pegawai kembali normal, formasi baru akan dibuka sesuai kebutuhan. “Target kita APBD yang sehat dan ruang untuk belanja modal kembali luas, sehingga pembangunan bisa digenjot,” tandasnya. (Usep)