Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

RSUD Jampangkulon Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Lewat Podcast SENADA Episode 55

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut terus didorong...

Kemhan Perkuat Kesadaran Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli di Jawa Barat

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com            Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat...

Panen Raya Jagung di Palampitan Hilir, Polsek Amuntai Tengah Dorong Ketahanan Pangan

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com        Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Panen Jagung di Panangkalaan, Polsek Amuntai Utara Dukung Swasembada Pangan di Tengah Tantangan Banjir

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com                Upaya mendukung swasembada pangan terus dilakukan...

Pastikan Distribusi BBM Aman, Polsek Amuntai Selatan Patroli dan Monitor SPBU Panyiuran

Amuntai Selatan, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Amuntai Selatan, Polres Hulu Sungai Utara...

Pemdes Kutasirna Meradang, Gegara Bantuan Talud Ratusan Juta Dialihkan ke Desa Lain

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten...

Recent Post​

RSUD Jampangkulon Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Lewat Podcast SENADA Episode 55

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut terus didorong RSUD Jampangkulon melalui edukasi publik yang...

Kemhan Perkuat Kesadaran Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli di Jawa Barat

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com            Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi...

Panen Raya Jagung di Palampitan Hilir, Polsek Amuntai Tengah Dorong Ketahanan Pangan

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com        Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu...

Panen Jagung di Panangkalaan, Polsek Amuntai Utara Dukung Swasembada Pangan di Tengah Tantangan Banjir

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com                Upaya mendukung swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara bersama kelompok tani...

Pastikan Distribusi BBM Aman, Polsek Amuntai Selatan Patroli dan Monitor SPBU Panyiuran

Amuntai Selatan, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Amuntai Selatan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli sekaligus monitoring...

Pemdes Kutasirna Meradang, Gegara Bantuan Talud Ratusan Juta Dialihkan ke Desa Lain

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan pengalihan paket bantuan...

Sulap Limbah Jadi Manfaat, Warga Binaan Rutan Jepara Belajar Membuat Lilin dan Sabun Cuci Piring

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga...

Cegah Karhutla, Polsek Amuntai Tengah Edukasi Warga Palampitan Hilir soal Larangan Bakar Lahan

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.comb        Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengintensifkan upaya pencegahan...

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kapolsek Danau Panggang Sambangi Pemerintah Kecamatan

Danau Panggang, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Danau Panggang IPDA Parmanto, S.H. melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan Danau...