Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara dalam Sengketa Penarikan Mobil

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait penarikan kendaraan kembali bergulir hingga tingkat banding. Dalam putusan tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menguatkan putusan sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jepara.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 39/Pdt.G/2025/PN Jpr antara Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara sebagai penggugat, melalui kuasa hukumnya Sofyan Hadi S.H., C.LSC., C.ME, melawan PT BNI Multifinance Semarang sebagai tergugat I dan PT Satya Mandiri selaku tergugat II yang bergerak di bidang jasa penagihan.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jepara yang dibacakan secara online melalui sistem e-Court pada Kamis, 18 Desember 2025, majelis hakim menyatakan bahwa tindakan penarikan kendaraan milik penggugat tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Jepara menghukum tergugat I dan tergugat II untuk menyerahkan kembali satu unit mobil merek Daihatsu Grandmax PU 1.5 AC PS warna hitam, nomor rangka MHKP3FA1JPK049546, nomor mesin 2NR4BB2250, tahun rakit 2023, atas nama Fiyan Andika, kepada penggugat.

Kasus ini bermula dari penarikan satu unit mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi K 8996 HC milik Fiyan Andika oleh pihak jasa penagihan yang ditunjuk perusahaan pembiayaan.

Penggugat menilai penarikan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam pelaksanaan eksekusi objek pembiayaan.

Tidak menerima putusan tersebut, PT BNI Multifinance Semarang selaku tergugat I mengajukan upaya banding pada 31 Desember 2025.

Namun, dalam putusan banding Nomor 115/PDT/2026/PT SMG yang disampaikan melalui sistem e-Court pada Senin, 9 Maret 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memutuskan menerima permohonan banding secara formal, tetapi menguatkan seluruh putusan Pengadilan Negeri Jepara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:

1. Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat I
dan Pembanding II semula Tergugat II;

2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor 39/Pdt.G/
2025/PN Jpa tanggal 18 Desember 2025 yang dimohonkan banding
tersebut;

3. Menghukum Pembanding I semula Tergugat I dan Pembanding II semula
Tergugat II, untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat.

Menghukum para pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, dengan biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000.

Putusan tersebut diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Senin, 9 Maret 2026, dengan susunan majelis hakim yakni Tajudin, S.H. sebagai Ketua Majelis, serta Sugeng Budiyanto, S.H., M.H. dan Y. Wisnu Wicaksono, S.H. sebagai hakim anggota.
(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan...

Recent Post​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan keluarga besar Squad Nusantara (SN) PAC Bangsri...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah, bersama Babinkamtibmas dan aparat terkait lainnya...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah kepanikan warga. Di saat kobaran api dengan ganasnya...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta’alimin, KH...