JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara –8-juni-2025
Aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya berhasil dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara pada Sabtu malam (7/6/2025).
Dalam razia yang dilakukan di Jalan Raya Soekarno-Hatta, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor yang ditinggal kabur oleh para pelaku saat petugas datang.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Siraju, Ipda Eko Sutrisno, mengatakan bahwa operasi ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar di kawasan tersebut setiap malam Minggu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri 110. Setelah itu kami langsung bergerak bersama Polsek Tahunan dan warga setempat untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Ipda Eko pada Minggu (8/6/2025).
Pelaku Kabur, Motor Disita
Saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku balap liar langsung melarikan diri dan meninggalkan motor mereka di lokasi. Motor-motor tersebut kini diamankan di Mapolres Jepara untuk proses lebih lanjut.
“Mayoritas pelaku masih anak-anak muda. Mereka melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan delapan motor yang digunakan,” tambahnya.
Menurutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) masih sering ditemukan di sejumlah titik di Jepara. Selain mengganggu kenyamanan warga, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan bila menemukan aksi serupa. Ipda Eko juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Balap liar umumnya dilakukan oleh remaja usia sekolah pada malam hari di jalanan yang sepi. Kami harap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya,” ujarnya.
Polres Jepara berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Wely-jateng)
Sumber:humas polres jepara