Aksi Ricuh Mayday di Semarang, Enam Anggota Anarko Dijadikan Tersangka

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan.

“Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya.

Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka.

Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat.

Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.

“Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi.

Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng)
Sumber:humas polrestabes semarang

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol...

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Recent Post​

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meluangkan waktu...

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...