3 Tersangka Ditahan KPK Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Sebut Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Bidik-kasusnews.com
Jakarta -3-Juni-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Hal itu disampaikan KPK saat mengumumkan penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019 pada Selasa (2/6/2026).

“Kualitas infrastruktur yang digunakan masyarakat sehari-hari sangat ditentukan oleh integritas proses pembangunannya, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 3/6/2026.

 

KPK menyebut praktik manipulasi proyek, mark-up anggaran, hingga pengaturan pemenang tender dapat membuat infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi ancaman keselamatan publik.

 

Dalam kasus ini, KPK menahan tiga tersangka yakni Mokh. Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Abdillah, serta Herman Dwi Haryanto.

 

Sementara satu tersangka lainnya, Muhammad Yanuar Marzuki, belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan penahanan pada kesempatan berikutnya.

 

KPK menjelaskan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp151,2 miliar. Namun dalam proses penyidikan ditemukan berbagai dugaan penyimpangan mulai dari proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan.

 

Menurut penyidik, pembentukan kerja sama operasi (KSO) diduga hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi lelang. Selain itu, pihak kontraktor disebut telah diarahkan menjadi pelaksana proyek sebelum proses tender dimulai.

 

Akibat penyimpangan tersebut, volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.

 

KPK juga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, pengawasan internal, serta budaya antikorupsi dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara agar berjalan transparan dan bertanggung jawab.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

TPT Jalan BCA Mekarsari Dikebut, Kades Gerak Cepat dan Warga Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Dipertanyakan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan etik yang melibatkan oknum guru di...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

Recent Post​

TPT Jalan BCA Mekarsari Dikebut, Kades Gerak Cepat dan Warga Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, bergerak cepat menangani kondisi tanah di ruas...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Dipertanyakan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan etik yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan Warungpring...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...