SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (1/3/2026) di GOR Surade, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BGN Ramzi, S.STP, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Dadang Hermawan, kader PKB se-Dapil VI, serta masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan implementasi program berjalan sesuai ketentuan, khususnya di wilayah Dapil VI.
Dalam pemaparannya, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait menu MBG selama Ramadan.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kualitas makanan tetap terjaga.
“Badan Gizi Nasional melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis di wilayah Dapil VI. Kita ingin melihat langsung implementasinya di lapangan, apalagi ada komplain masyarakat soal menu Ramadan,” ujarnya.
Menurutnya, selama Ramadan menu yang dibagikan berupa makanan kering dan didistribusikan dua hari sekali. Namun, muncul keluhan terkait kualitas, komposisi, hingga harga yang dinilai belum sesuai standar.
Zainul menegaskan, BGN akan terus melakukan evaluasi serta memberikan peringatan keras kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak mengurangi kualitas makanan, termasuk dari sisi anggaran.
Ia juga mengingatkan agar pengelola SPPG bersikap terbuka terhadap kritik. Program ini, kata dia, harus dijalankan secara transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“SPPG harus welcome terhadap kritik dan saran. Jangan alergi. Kalau ada komplain, beri ruang dialog. Siapa tahu setelah dijelaskan masyarakat bisa memahami,” tegasnya.
Terkait sanksi, Zainul menyebut tindakan tegas layak dipertimbangkan apabila pelanggaran terjadi berulang dan tidak ada perbaikan dalam jangka waktu tertentu.
“Kalau satu-dua hari ada kekurangan dan langsung diperbaiki masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah diingatkan dan seminggu tidak berubah, patut dipertimbangkan sanksi,” ujarnya.
Ia berharap program MBG ke depan tidak hanya berfokus pada kualitas menu, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian warga melalui pelibatan dalam rantai pasok bahan baku.
“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Potensi ekonominya besar jika mereka dilibatkan sebagai pemasok,” tandasnya.
Sementara itu, Ramzi dari BGN menegaskan pihaknya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Aduan dapat disampaikan kepada Kepala SPPG, KPPG, maupun melalui media sosial resmi.
Ia juga menyebut masyarakat dapat melapor melalui layanan Sahabat Gizi (SAGI) di hotline 127 yang terhubung langsung ke BGN pusat.
“Kami butuh pengawasan dari masyarakat untuk memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait sanksi, Ramzi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 47 SPPG di berbagai wilayah yang dihentikan operasionalnya berdasarkan aduan masyarakat yang terbukti.
Melalui sosialisasi ini, DPR RI bersama BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sukabumi semakin optimal, transparan, dan partisipatif dengan dukungan pengawasan aktif dari masyarakat. (Dicky)