Warga Sinanggul Desak Transparansi: Kios Berdiri, Lapangan Menghilang

JATENG;Bidik-kasusnews.com
Jepara – Keresahan mulai terasa di tengah masyarakat Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Aroma ketidakterbukaan dalam pengelolaan aset desa mulai dikeluhkan sejumlah warga, menyusul dugaan penyalahgunaan tanah kas desa oleh oknum perangkat desa. Kini, suara warga mulai berani muncul ke permukaan, menuntut kejelasan dan transparansi dari pemerintah desa.

Sorotan utama tertuju pada bekas Lapangan Bola Desa Sinanggul, yang kini telah berubah wajah menjadi deretan kios dan ruko. Lokasi yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga itu kini menjadi pusat pertanyaan besar: atas dasar apa lapangan tersebut dibangun kios?

“Saat ini sudah berdiri ruko-ruko di lapangan. Katanya untuk PAD, tapi tidak ada keterbukaan soal pendapatan dan peruntukannya. Kami khawatir ini hanya akal-akalan,” ujar salah satu warga RW 02 yang meminta namanya disamarkan, Senin (21/7/2025).

Tak hanya soal lapangan, warga juga menyoroti tanah lambiran yang membentang di sepanjang Jalan KH Nawawi, yang kini dijadikan lahan sewa untuk kios dan gudang. Sistem bagi hasil yang digunakan—50% untuk Pemkab Jepara, 30% desa, dan 20% untuk lingkungan RT—dinilai janggal dan tidak tersosialisasi dengan baik.

“Uang sewa bervariasi, tapi tidak jelas bagaimana pemanfaatannya untuk warga. Seharusnya tanah desa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan jadi ladang bisnis yang keuntungannya tak jelas arah,” tambah warga lainnya.

Menurut pengakuan beberapa warga dari RW I, mereka juga dikenakan sewa tanah dengan nominal antara Rp1,5 juta hingga Rp2,6 juta per tahun. Namun yang membuat miris, banyak warga yang tak tahu kemana dana tersebut mengalir.

“Kalau memang benar PAD kita besar dari tanah-tanah itu, kenapa pembangunan desa biasa-biasa saja? Harusnya sudah banyak kemajuan,” ujar Ks, salah satu warga.

Lebih menguatkan lagi, pernyataan dari tokoh masyarakat NA yang pernah terlibat dalam pembangunan lapangan tersebut pada era Bupati Jepara Soedikto (1976–1981). Ia menyebut lapangan yang kini sudah dipadati bangunan komersial itu awalnya adalah tanah dengan status Hak Pakai, bukan milik desa.

“Nomor bidangnya 03661, luas 7.448 meter persegi. Kalau memang sekarang diklaim milik desa, ya tunjukkan bukti hukumnya. Jangan asal bangun,” tegasnya.

Keresahan ini tidak hanya berhenti pada warga biasa. Tokoh agama setempat pun menyuarakan harapan serupa. Menurutnya, pemerintah desa harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.

“Kalau pemerintah desa tidak transparan, kepercayaan warga bisa runtuh. Sudah saatnya semua dibuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kh, tokoh agama lokal.

Warga berharap, pemerintah desa tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selain itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum diminta turun tangan agar pengelolaan aset desa kembali pada jalur yang benar.

Follow Us On

Trending Now​

Dikawal Polisi, 4 Kelompok Tani Kuningan Jajal Tanam Bawang Putih Di 3 Desa

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Gerakan Tanam Bawang Putih dilaunching Polres Kuningan bersama...

Ayep Zaki Siapkan Perlindungan Pekerja Informal hingga Benahi Infrastruktur Kota

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan pentingnya...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

CIANJUR, Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E...

Korbrimob Polri Perkuat Misi Kemanusiaan di NTT, Evakuasi Korban dan Dukung Kebutuhan Pengungsian

Manggarai, Bidik-kasusnews.com                        Di tengah kondisi masyarakat yang masih...

Hari Ke-4 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                    Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara...

Perkuat Kapasitas Teknis dan Manajerial PHS,Dinkes Jabar Gelar Bimtek di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan...

Recent Post​

Dikawal Polisi, 4 Kelompok Tani Kuningan Jajal Tanam Bawang Putih Di 3 Desa

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Gerakan Tanam Bawang Putih dilaunching Polres Kuningan bersama Kelompok Tani, di lahan pertanian Rumah Tani Desa...

Ayep Zaki Siapkan Perlindungan Pekerja Informal hingga Benahi Infrastruktur Kota

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan pentingnya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

CIANJUR, Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim...

Korbrimob Polri Perkuat Misi Kemanusiaan di NTT, Evakuasi Korban dan Dukung Kebutuhan Pengungsian

Manggarai, Bidik-kasusnews.com                        Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa bumi, personel Korbrimob Polri...

Hari Ke-4 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                    Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polri terus konsisten menjalankan...

Perkuat Kapasitas Teknis dan Manajerial PHS,Dinkes Jabar Gelar Bimtek di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Tata Kelola dan...

Barang Bukti 32 Paket Sabu Seberat 45,24 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total...

Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Tanjung Lago, Tim Gabungan Atasi Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare

BANYUASIN, BIDIK-KASUSNEWS.COM          Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II Pos Banyu...

Jalankan Instruksi Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2026, Pesanggrahan Genjot Pemilahan Sampah dari Sumber

JAKARTA SELATAN, Bidik-kasusnews.com      Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mendorong penguatan...