Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat
Harga eceran Gas Elpiji 3 Kg di Kota Sintang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah harganya dilaporkan mencapai Rp.45.000, per tabung.
Kenaikan harga yang dinilai memberatkan ini memicu keluhan keras dari warga, terutama bagi golongan ekonomi lemah.
Keluhan tersebut disampaikan secara terbuka oleh seorang pengguna media sosial melalui grup Facebook Sintang Informasi.
Pengguna dengan akun @Zakaria mengungkapkan kekecewaannya karena tingginya harga gas melon tersebut.

“Harga gas di Sintang kota 45.000, belum ada tindakan pemerintah terkait,” tulisnya, sekaligus mendesak pejabat setempat untuk turun ke lapangan dan memastikan harga kebutuhan pokok stabil.
Pemerintah Pusat Kaji Skema Satu Harga
Diberitakan sebelumnya, lonjakan harga yang tidak wajar seperti bukan hanya sekali terjadi di berbagai daerah, hal ini mendorong Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga.
Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan, sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.
Seperti mengutip dari pers release Kementerian ESDM, sebelumnya usulan kebijakan ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7).
Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.
Tujuan utama revisi ini adalah mewujudkan energi berkeadilan, memperbaiki tata kelola, serta memastikan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu tepat sasaran untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Meniru Program BBM Satu Harga
Bahlil menegaskan bahwa regulasi baru ini akan mengatur mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.
“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ungkap Bahlil.
Aturan ini diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Hal ini penting mengingat temuan di lapangan menunjukkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berkisar Rp16.000-Rp19.000 per tabung, seringkali bisa mencapai Rp50.000, jauh di atas harga yang dilaporkan di Sintang.
Senada dengan Bahlil, sebelumnya Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, model penyeragaman LPG 3 Kg satu harga ini akan mereplikasi implementasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga.
“Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” tutur Yuliot.
Selain itu, transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat turut menjadi fokus utama pemerintah.
Metadata SEO
Kutipan Ringkasan Singkat: Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sintang tembus Rp.45.000, Masyarakat resah, Bahlil Lahadalia kaji kebijakan LPG Satu Harga tahun 2026 untuk meratakan harga dan menekan kebocoran.
Meta Deskripsi: Warga Sintang keluhkan harga Gas Melon mencapai Rp.45.000,/tabung. Menteri ESDM Bahlil kaji revisi Perpres untuk terapkan LPG Satu Harga mulai tahun 2026.
Editor Basori