JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah kamar kos pada Kamis (25/6/2026) pagi.

Korban diketahui telah meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Andika, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews, via WhatsApp 25/6/2026,menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri yang mengakibatkan henti napas.
“Pihak kepolisian menerima laporan segera setelah kejadian diketahui warga. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat gantung diri hingga mengalami henti napas,” ujar AKP Andika.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di sekitar tempat kejadian guna melengkapi proses penyelidikan.
Menurut AKP Andika, pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas. Hingga saat ini, kepolisian juga belum menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Sementara ini belum ditemukan indikasi tindak pidana dalam kejadian tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang dilakukan aparat berwenang.(Wely)