Vonis Penjara 4 Tahun Korban Narkoba, Kuasa Hukum: Negara Gagal Terapkan Rehabilitasi

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penasehat hukum Taqiyuddin Hilali dari kantor hukum Akhyari Hendri & Partner Law Office melayangkan kritik tajam terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saparina Syapriyanti serta putusan Majelis Hakim dalam perkara narkotika nomor 194/Pid.Sus/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang digelar pada Senin (26/5) tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Daniel Ronald, S.H., M.Hum.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana empat tahun penjara kepada Taqiyuddin Hilali. Namun, tim kuasa hukum yang terdiri dari Irfan Akhyari, S.H., M.H., Hendri Yudi, S.H., M.H., dan Muksin, S.H., menyayangkan keputusan tersebut yang dinilai mengabaikan pendekatan rehabilitatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami sangat menyayangkan putusan ini. Pengguna narkotika seharusnya dipandang sebagai korban, bukan pelaku kriminal. Pasal 127 dengan jelas mengarahkan pada pendekatan rehabilitatif,” ujar Irfan Akhyari kepada awak media usai sidang.

Soroti Ketidakhadiran Jaksa dan Barang Bukti yang Tak Diperlihatkan

Tim hukum juga menyoroti proses persidangan yang dinilai janggal. Salah satu poin yang dikritik adalah ketidakhadiran JPU dalam beberapa tahap penting, termasuk saat pembacaan pembelaan dan sidang putusan. Meski jaksa diwakilkan, tim kuasa hukum menilai hal ini tidak sepatutnya terjadi dalam proses hukum pidana yang mengedepankan asas keadilan.

“Ketidakhadiran langsung JPU dalam persidangan menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai representasi negara. Ini harus menjadi perhatian Kejaksaan Agung,” tegas Irfan.

Selain itu, mereka mengungkap bahwa barang bukti yang menjadi dasar penangkapan klien mereka tidak pernah diperlihatkan di hadapan persidangan.

“Kami tidak mengatakan barang bukti hilang, tetapi faktanya tidak pernah ditunjukkan dalam persidangan. Ini sangat mencederai prinsip transparansi dalam proses hukum,” tambahnya.

Galih Ardani: Pengedar yang Tak Pernah Diadili

Lebih jauh, tim hukum juga menyinggung sosok Galih Ardani yang diduga sebagai pengedar dalam kasus ini. Mereka mengungkap bahwa Galih sempat ditangkap berdasarkan bukti transaksi, namun kemudian dibebaskan tanpa kejelasan proses hukum. Padahal, keterangannya dinilai krusial dalam perkara ini.

“Mengapa Galih tidak pernah dihadirkan? Bagaimana bisa pengedar dibebaskan sementara korban justru dihukum? Kami mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuka status hukum Galih Ardani,” kata Irfan.

Ajukan Banding dan Dorong Reformasi Narkotika

Atas putusan tersebut, tim penasihat hukum memastikan akan mengajukan banding. Mereka menilai bahwa vonis terhadap klien mereka sarat dengan kesalahan dalam penerapan hukum dan melanggar asas keadilan substantif.

“Kami akan ajukan banding. Ini bukan hanya soal vonis, tapi soal prinsip. Pengguna narkoba seharusnya ditangani dengan pendekatan medis dan psikologis, bukan penjara,” ujar Irfan.

Seruan untuk Reformasi Sistemik

Menutup pernyataannya, tim hukum menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BNN hingga lembaga peradilan, untuk mengedepankan reformasi sistemik dalam penanganan kasus narkotika.

“Semua pihak harus duduk bersama merumuskan kebijakan yang adil dan manusiawi. Perang terhadap narkoba tidak boleh dijadikan kedok untuk menutupi praktik ketidakadilan dalam sistem hukum,” pungkas Irfan Akhyari. (Fahmy)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Penganiayaan Siswa di MTs Salafiyah Almasukuriah Pemalang Mencuat, Keluarga Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di lingkungan...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka Akbp Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K.,M.M., memimpin...

Kapolres Majalengka Ikuti Zoom Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, Akbp Rita Suwadi.,S.H.S.I.K.,M.M., mengikuti...

Bercucuran Keringat, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Bangun Pondasi Pos Kamling di Sindangwangi

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dengan penuh semangat dan kerja keras, Satgas TNI Manunggal...

Peduli Sesama, Rutan Jepara Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Batu Kali

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan...

Recent Post​

Dugaan Penganiayaan Siswa di MTs Salafiyah Almasukuriah Pemalang Mencuat, Keluarga Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Seorang...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka Akbp Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K.,M.M., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab)...

Kapolres Majalengka Ikuti Zoom Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, Akbp Rita Suwadi.,S.H.S.I.K.,M.M., mengikuti kegiatan Zoom peresmian SPPG Polri, groundbreaking...

Bercucuran Keringat, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Bangun Pondasi Pos Kamling di Sindangwangi

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dengan penuh semangat dan kerja keras, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0617/Majalengka terus...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengikuti kegiatan “Peresmian dan Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan...

Peduli Sesama, Rutan Jepara Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Batu Kali

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melalui...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama BBWS Gelar Aksi Bersih Pantai di Pesisir Kesenden

KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Jum’at, 13/2/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan BBWS Cirebon serta didukung dari berbagai...

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama...

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur...