Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset

BIDIK-KASUSNEWS.COM

SURABAYA – Hardjuno Wiwoho telah menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
Dalam ujian tersebut, Hardjuno mempresentasikan disertasi berjudul “Prinsip Kepastian Hukum pada Akselerasi Reformasi Hukum terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)”.

Dalam paparannya, Hardjuno menekankan bahwa persoalan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memulihkan kerugian negara yang sangat besar akibat tindak pidana korupsi. Ia menilai bahwa pendekatan hukum yang selama ini lebih berfokus pada penghukuman pelaku belum sepenuhnya efektif dalam mengembalikan aset yang telah hilang.

Hardjuno menjelaskan bahwa dalam banyak kasus kejahatan ekonomi, khususnya korupsi dan pencucian uang, aset hasil kejahatan sering kali telah dipindahkan, disembunyikan, atau dialihkan melalui berbagai mekanisme keuangan yang kompleks. Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan aset menjadi sangat panjang karena negara harus terlebih dahulu menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku.

Dalam disertasinya, ia mengkaji pendekatan non-conviction based asset forfeiture (NCB), yakni mekanisme hukum yang memungkinkan negara melakukan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku. Pendekatan ini memindahkan fokus penegakan hukum dari semata-mata mengejar pelaku menuju pengejaran terhadap hasil kejahatan atau “follow the money”.

Menurut Hardjuno, konsep tersebut telah banyak diterapkan di berbagai negara sebagai instrumen penting dalam pemulihan aset negara, terutama dalam kasus korupsi, pencucian uang, maupun kejahatan ekonomi lintas negara. Dalam konteks Indonesia, ia menilai pendekatan ini menjadi relevan mengingat besarnya kesenjangan antara kerugian negara akibat korupsi dengan aset yang berhasil dipulihkan.

Ia juga mengungkap bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi komprehensif yang secara khusus mengatur perampasan aset tanpa tuntutan pidana, meskipun konsep tersebut telah menjadi bagian dari kerangka internasional pemberantasan korupsi melalui United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sejak 2006.

Dalam penelitiannya, Hardjuno berupaya merumuskan model reformasi hukum yang tidak hanya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara, tetapi juga tetap menjamin prinsip kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Ia menekankan bahwa mekanisme perampasan aset harus dirancang dengan prosedur yang jelas, transparan, serta melalui proses peradilan yang dapat diuji secara hukum.

Promotor disertasi, Prof. Dr. Mas Rahmah, menyampaikan bahwa dengan rangkaian proses akademik yang telah dijalani, Hardjuno berpeluang menyelesaikan studi doktornya dalam waktu relatif singkat.

“Dengan rangkaian ini, insyaallah Hardjuno bisa lulus pada bulan Juli tahun ini. Artinya sekitar 2,5 tahun saja atau tepatnya 32 bulan untuk menyelesaikan program doktor,” ujar Prof. Mas Rahmah.

Ujian kelayakan tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M. sebagai promotor dan Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M. sebagai ko-promotor. Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Cholichul Hadi, Drs., M.Si., Psikolog; Prof. Dr. M. Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si.; Maradona, S.H., LL.M., Ph.D; serta Dr. Hijrah Saputra, S.T., M.Sc.

Tim penguji memberikan sejumlah masukan akademik terhadap penelitian tersebut, khususnya terkait penguatan aspek kepastian hukum dalam mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. (Agus/Red)

Follow Us On

Trending Now​

Sentuhan Konseling di Bulan Ramadan, Warga Binaan Didorong Bangkit dan Berbenah Diri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Maret 2026 —Dalam rangka memanfaatkan momentum bulan suci...

27 Orang Diamankan KPK dalam OTT, Salah Satunya Bupati Cilacap

JATENG-Bidik-kasusnews.com Jawa-Tengah-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi...

Jaga Stabilitas Harga Menjelang Lebaran, Kapolres Majalengka Gelar Bazar Pangan Murah Serentak Secara Virtual

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Polres Majalengka menggelar kegiatan Bazar atau Pasar Murah dalam...

Hari Pertama Ops Ketupat Lodaya 2026, Petugas Gabungan Atur Lalu Lintas di Depan Pos Pam Pasar Patrol Indramayu

Indramayu,Bidik-kasus.com,. Menandai dimulainya Operasi Ketupat Lodaya 2026, personel Polres...

Wali Kota dan Kapolres Sukabumi Pantau OPADI di Cisarua, Pastikan Pangan Murah Tepat Sasaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Kapolres Sukabumi Kota...

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia)...

Recent Post​

Sentuhan Konseling di Bulan Ramadan, Warga Binaan Didorong Bangkit dan Berbenah Diri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Maret 2026 —Dalam rangka memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual...

27 Orang Diamankan KPK dalam OTT, Salah Satunya Bupati Cilacap

JATENG-Bidik-kasusnews.com Jawa-Tengah-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT)di jawa tengah cilacap pada...

Jaga Stabilitas Harga Menjelang Lebaran, Kapolres Majalengka Gelar Bazar Pangan Murah Serentak Secara Virtual

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Polres Majalengka menggelar kegiatan Bazar atau Pasar Murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri Tahun 2026...

Hari Pertama Ops Ketupat Lodaya 2026, Petugas Gabungan Atur Lalu Lintas di Depan Pos Pam Pasar Patrol Indramayu

Indramayu,Bidik-kasus.com,. Menandai dimulainya Operasi Ketupat Lodaya 2026, personel Polres Indramayu Polda Jabar mulai menempati pos-pos strategis...

Wali Kota dan Kapolres Sukabumi Pantau OPADI di Cisarua, Pastikan Pangan Murah Tepat Sasaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo meninjau langsung...

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia), Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di...

Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset

BIDIK-KASUSNEWS.COM SURABAYA – Hardjuno Wiwoho telah menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Sekolah...

Satlantas Polres HSU Bersihkan Mushola Al Huda, Bakti Sosial Sambut Operasi Ketupat 2026

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dan perayaan Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu...

MPC Pemuda Pancasila Jepara Hibahkan 100 Al-Qur’an ke Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-13-Maret-2026-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara menghibahkan sebanyak 100 buah...