Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset

BIDIK-KASUSNEWS.COM

SURABAYA – Hardjuno Wiwoho telah menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
Dalam ujian tersebut, Hardjuno mempresentasikan disertasi berjudul “Prinsip Kepastian Hukum pada Akselerasi Reformasi Hukum terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)”.

Dalam paparannya, Hardjuno menekankan bahwa persoalan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memulihkan kerugian negara yang sangat besar akibat tindak pidana korupsi. Ia menilai bahwa pendekatan hukum yang selama ini lebih berfokus pada penghukuman pelaku belum sepenuhnya efektif dalam mengembalikan aset yang telah hilang.

Hardjuno menjelaskan bahwa dalam banyak kasus kejahatan ekonomi, khususnya korupsi dan pencucian uang, aset hasil kejahatan sering kali telah dipindahkan, disembunyikan, atau dialihkan melalui berbagai mekanisme keuangan yang kompleks. Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan aset menjadi sangat panjang karena negara harus terlebih dahulu menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku.

Dalam disertasinya, ia mengkaji pendekatan non-conviction based asset forfeiture (NCB), yakni mekanisme hukum yang memungkinkan negara melakukan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku. Pendekatan ini memindahkan fokus penegakan hukum dari semata-mata mengejar pelaku menuju pengejaran terhadap hasil kejahatan atau “follow the money”.

Menurut Hardjuno, konsep tersebut telah banyak diterapkan di berbagai negara sebagai instrumen penting dalam pemulihan aset negara, terutama dalam kasus korupsi, pencucian uang, maupun kejahatan ekonomi lintas negara. Dalam konteks Indonesia, ia menilai pendekatan ini menjadi relevan mengingat besarnya kesenjangan antara kerugian negara akibat korupsi dengan aset yang berhasil dipulihkan.

Ia juga mengungkap bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi komprehensif yang secara khusus mengatur perampasan aset tanpa tuntutan pidana, meskipun konsep tersebut telah menjadi bagian dari kerangka internasional pemberantasan korupsi melalui United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sejak 2006.

Dalam penelitiannya, Hardjuno berupaya merumuskan model reformasi hukum yang tidak hanya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara, tetapi juga tetap menjamin prinsip kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Ia menekankan bahwa mekanisme perampasan aset harus dirancang dengan prosedur yang jelas, transparan, serta melalui proses peradilan yang dapat diuji secara hukum.

Promotor disertasi, Prof. Dr. Mas Rahmah, menyampaikan bahwa dengan rangkaian proses akademik yang telah dijalani, Hardjuno berpeluang menyelesaikan studi doktornya dalam waktu relatif singkat.

“Dengan rangkaian ini, insyaallah Hardjuno bisa lulus pada bulan Juli tahun ini. Artinya sekitar 2,5 tahun saja atau tepatnya 32 bulan untuk menyelesaikan program doktor,” ujar Prof. Mas Rahmah.

Ujian kelayakan tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M. sebagai promotor dan Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M. sebagai ko-promotor. Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Cholichul Hadi, Drs., M.Si., Psikolog; Prof. Dr. M. Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si.; Maradona, S.H., LL.M., Ph.D; serta Dr. Hijrah Saputra, S.T., M.Sc.

Tim penguji memberikan sejumlah masukan akademik terhadap penelitian tersebut, khususnya terkait penguatan aspek kepastian hukum dalam mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. (Agus/Red)

Follow Us On

Trending Now​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan...

Recent Post​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan keluarga besar Squad Nusantara (SN) PAC Bangsri...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah, bersama Babinkamtibmas dan aparat terkait lainnya...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah kepanikan warga. Di saat kobaran api dengan ganasnya...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta’alimin, KH...