Bidik-Kasusnews.com,Sukabumi
Mantan Wakil Bupati Sukabumi, H. Ucok Haris Maulana Yusuf, angkat bicara mengenai bencana banjir yang melanda wilayah Palabuhanratu, ibu kota Kabupaten Sukabumi. Ucok menilai banjir yang semakin parah merupakan dampak dari alih fungsi lahan yang tak terkendali, yang seharusnya diperuntukkan untuk perkantoran dan ruang terbuka hijau, namun kini telah berubah menjadi kawasan pemukiman.
Ucok, yang juga terlibat dalam pemindahan ibu kota Kabupaten Sukabumi pada tahun 1999, menjelaskan bahwa sekitar 25 tahun lalu pihaknya bersama jajaran pemerintah daerah telah memperjuangkan pemindahan ibu kota ke Palabuhanratu dengan mendapatkan rekomendasi lahan dari PTPN VIII seluas sekitar 280 hektar.
Salah satu langkah pencegahan banjir pada saat itu adalah penghijauan 80 hektar lahan dengan melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait.
Namun, menurutnya, kawasan hutan yang dulunya dijadikan sebagai penyangga lingkungan kini sudah berubah fungsi menjadi perumahan yang terletak di kawasan pegunungan, yang justru meningkatkan kerentanannya terhadap bencana alam seperti banjir.
“Saya sangat miris, hutan itu hilang dan berganti perumahan-perumahan yang justru memperburuk kondisi alam,” ujarnya.
Ucok juga mempertanyakan proses alih kepemilikan lahan yang awalnya direkomendasikan untuk ibu kota tersebut. Ia mengungkapkan, lahan yang semula berada di bawah pengelolaan PTPN VIII kini telah berpindah tangan ke perusahaan swasta seperti PT Anugrah Jaya Agung dan PT Tirta Bumi yang jumlahnya mencapai ratusan hektar. Ucok heran, karena ia tidak tahu dari mana mereka membeli lahan tersebut.
Bagi Ucok, solusi atas masalah ini adalah dengan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan rencana awal, yakni menjadikannya sebagai kawasan perkantoran yang tertata dengan baik serta ruang terbuka hijau yang dapat menjaga keseimbangan alam dan mengurangi potensi banjir. Ia berharap langkah ini bisa mengurangi risiko bencana yang selama ini kerap melanda Palabuhanratu.
Untuk itu, Ucok mengaku telah menyampaikan data terkait masalah ini kepada ajudan dan staf pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia juga pernah berbicara dengan Gubernur saat malam takbir, berharap isu ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah dan pusat.
Ucok juga meminta pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat, termasuk Menteri ATR/BPN dan Presiden Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan meninjau kondisi di Palabuhanratu dan mengevaluasi status kepemilikan lahan yang saat ini didominasi oleh pihak swasta, sebagian besar yang berasal dari Jakarta.
“Palabuhanratu punya sejarah yang penting, dan jangan biarkan perubahan fungsi lahan ini merusak warisan yang sudah diperjuangkan dengan keras,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ucok mengingatkan pentingnya menjaga Palabuhanratu, yang memiliki sejarah besar bagi Kabupaten Sukabumi, termasuk pembangunan hotel SBH dan istana presiden yang direncanakan oleh Presiden Sukarno.
Ia berharap agar masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak melupakan fakta ini dan mendukung upaya-upaya untuk mengembalikan Palabuhanratu sesuai dengan rencana semula.
WARTAWAN DICKY, S