JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara resmi memasuki tahap akhir. Pada Kamis (3/7/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati H. Muhammad Ibnu Hajar menerima hasil seleksi dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) di ruang kerja Bupati.
Penyerahan hasil seleksi disampaikan oleh perwakilan Tim Pansel yang terdiri dari Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, dan tokoh masyarakat Ahmad Junaidi, serta didampingi Kepala BKD Jepara, Sridana Paminto.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima hasil dari Tim Pansel. Dari lima nama yang mengikuti seleksi, kini tersisa tiga besar,” ujar Bupati Witiarso Utomo.
Tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir adalah Ary Bachtiar (Pj Sekda Jepara), Hery Yulianto (Asisten II Sekda Jepara), dan Aris Setiyawan (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Sementara dua nama lainnya, Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan, belum direkomendasikan untuk melanjutkan proses berikutnya.
Menurut Bupati, hasil seleksi ini selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.
“Prosesnya kami serahkan ke BKN dan Kemendagri. Harapan saya, pelantikan Sekda definitif bisa dilaksanakan pada akhir Juli agar jalannya pemerintahan semakin efektif,” tambahnya.
Wisnu Zaroh menjelaskan bahwa seleksi ini telah melalui berbagai tahapan yang meliputi uji kompetensi, rekam jejak, ujian gagasan tertulis, dan wawancara. Penilaian juga dilakukan dengan indikator ketat, seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengambilan keputusan, hingga pengelolaan perubahan.
“Semua peserta mendapatkan hasil ‘masih memenuhi syarat’, tetapi kami mengambil tiga besar dengan nilai tertinggi,” ungkap Wisnu.
Ia menambahkan, keempat aspek penilaian memiliki bobot berbeda, yakni gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Selanjutnya, BKN akan melakukan verifikasi untuk memastikan proses seleksi sudah sesuai prosedur.
Wisnu menegaskan bahwa ketiga nama yang diajukan ke BKN berpeluang sama untuk dipilih. Penentuan akhir berada di tangan Bupati sesuai dengan visi dan kebutuhan pemerintah daerah.
“Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memilih siapa yang paling sesuai memimpin Sekretariat Daerah Jepara ke depan,” tutupnya.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara