JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com — Tessa Mahardhika Sugiarto resmi dilantik sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelantikan enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/2/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis KPK dalam memperkuat struktur organisasi, khususnya pada lini penindakan. Posisi Direktur Penyelidikan dinilai krusial karena menjadi tahap awal dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat koordinasi internal lembaga.
“Dengan terisinya posisi strategis ini, kami berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai Direktur Penyelidikan, Tessa Mahardhika Sugiarto memiliki tanggung jawab dalam mengidentifikasi, mengumpulkan, serta menganalisis informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
KPK menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor penyelidikan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara, sekaligus memperkuat integrasi dengan unit penyidikan dan penuntutan.
Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya KPK dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks. Penguatan kelembagaan dilakukan agar setiap fungsi berjalan optimal dan saling mendukung.
Dengan dilantiknya Tessa Mahardhika, KPK optimistis kinerja penindakan akan semakin solid dan mampu menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Wely)
Sumber: kpk.go.id)