JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Senin, 27 April 2026
Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, salah satunya melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh warga binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan efektivitas proses.
Petugas melakukan perekaman data bagi warga binaan yang belum memiliki data lengkap, sekaligus mencocokkan NIK dengan database resmi pemerintah.
Langkah ini dinilai penting guna menghindari ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat layanan administrasi.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan pembinaan. Ia menekankan bahwa identitas kependudukan yang akurat akan memberikan dampak positif, baik selama masa pembinaan maupun setelah warga binaan bebas.
“Dengan data yang sudah sinkron, warga binaan akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk program pembinaan, bantuan sosial, hingga proses reintegrasi ke masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali bagi warga binaan di dalam rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga binaan. Rutan Jepara pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis data yang akurat, transparan, dan terintegrasi.(Wely)
Sumber:Humas Rutan Jepara