Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.A. (35), warga Desa Penampilan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres HSU pada Sabtu (12/4) siang sekitar pukul 13.50 WITA.(12/4/2025)
Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, menyusul informasi dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Tim Satresnarkoba yang menerima laporan segera bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan tersangka. Berat kotor barang haram itu mencapai 0.34 gram, dengan berat bersih 0.14 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita:
- 1 lembar plastik piper klip transparan
- 1 celana panjang warna abu-abu
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
Kasat Resnarkoba Polres HSU menyampaikan bahwa tersangka M.A. saat ini tengah diperiksa intensif untuk mengungkap kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah HSU dan sekitarnya.
“Kami tak pernah lengah, meski jumlahnya kecil, tetap kami proses serius. Ini bagian dari komitmen kami menjaga HSU dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi masyarakat dan aparat adalah kunci sukses dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius, dan kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di Kabupaten Hulu Sungai Utara.(Agus)