Tersangka Korupsi KUR BRI Bangsri Kembalikan Uang Rp95 Juta ke Kejaksaan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara:9-juli-2025-Upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bangsri, Jepara, mulai menunjukkan perkembangan. Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Jepara menerima titipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp95.135.000 dari tersangka berinisial AWP.

AWP merupakan mantan mantri kredit yang telah ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana KUR yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Total Kerugian Negara Mencapai Rp858 Juta

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jepara, Ahmad Za’im, mengungkapkan bahwa total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp858 juta. Dengan pengembalian Rp95 juta oleh tersangka, masih terdapat sisa kerugian sekitar Rp763 juta yang belum ditutup.

> “Uang yang dikembalikan ini merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban tersangka. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Za’im kepada Bidik-kasusnews 9/7/2025

Modus: Kuasai Buku Tabungan dan ATM Nasabah

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tersangka AWP menggunakan modus manipulatif dengan meminta buku tabungan, kartu ATM, dan PIN nasabah dengan dalih koreksi data. Setelah dokumen penting tersebut berada di tangannya, tersangka mencairkan dana pinjaman baik secara tunai maupun lewat transfer ke rekening pribadinya dan pihak ketiga.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha produktif itu, justru digunakan tersangka untuk berjudi secara online, termasuk taruhan bola.

Motif Pengembalian: Rasa Tanggung Jawab atau Strategi Hukum?

Pihak kejaksaan menduga, pengembalian uang ini dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab tersangka atas perbuatannya yang merugikan negara serta mencoreng nama baik institusi perbankan pelat merah.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa pengembalian uang bukan berarti menghapus tindak pidana. Proses hukum akan tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

Penyidikan Masih Berjalan

Perkara ini saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan pendalaman lebih lanjut. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta memperkuat alat bukti untuk memastikan pertanggungjawaban pidana AWP secara tuntas.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan usaha mikro yang dicanangkan pemerintah.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan...

Dari Jalan hingga Rumah, TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Hadirkan Perubahan Nyata di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres...

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan kesigapan aparat kewilayahan kembali terlihat saat terjadi kebakaran hebat yang melanda Gudang...

Layanan Teknologi Kelas Wahid Hadir di RSUD Sekarwangi, Bupati: Akses Kesehatan Jangan Tebang Pilih

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dengan memperkuat fasilitas medis...