Tersangka Korupsi KUR BRI Bangsri Kembalikan Uang Rp95 Juta ke Kejaksaan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara:9-juli-2025-Upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bangsri, Jepara, mulai menunjukkan perkembangan. Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Jepara menerima titipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp95.135.000 dari tersangka berinisial AWP.

AWP merupakan mantan mantri kredit yang telah ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana KUR yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Total Kerugian Negara Mencapai Rp858 Juta

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jepara, Ahmad Za’im, mengungkapkan bahwa total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp858 juta. Dengan pengembalian Rp95 juta oleh tersangka, masih terdapat sisa kerugian sekitar Rp763 juta yang belum ditutup.

> “Uang yang dikembalikan ini merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban tersangka. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Za’im kepada Bidik-kasusnews 9/7/2025

Modus: Kuasai Buku Tabungan dan ATM Nasabah

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tersangka AWP menggunakan modus manipulatif dengan meminta buku tabungan, kartu ATM, dan PIN nasabah dengan dalih koreksi data. Setelah dokumen penting tersebut berada di tangannya, tersangka mencairkan dana pinjaman baik secara tunai maupun lewat transfer ke rekening pribadinya dan pihak ketiga.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha produktif itu, justru digunakan tersangka untuk berjudi secara online, termasuk taruhan bola.

Motif Pengembalian: Rasa Tanggung Jawab atau Strategi Hukum?

Pihak kejaksaan menduga, pengembalian uang ini dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab tersangka atas perbuatannya yang merugikan negara serta mencoreng nama baik institusi perbankan pelat merah.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa pengembalian uang bukan berarti menghapus tindak pidana. Proses hukum akan tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

Penyidikan Masih Berjalan

Perkara ini saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan pendalaman lebih lanjut. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta memperkuat alat bukti untuk memastikan pertanggungjawaban pidana AWP secara tuntas.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan usaha mikro yang dicanangkan pemerintah.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Tak Ada Jeruji bagi Doa dan Harapan: Warga Binaan Rutan Jepara Tutup Akhir Tahun dan Buka Awal Tahun dengan Doa Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menyambut pergantian tahun, warga binaan Rumah...

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara...

Recent Post​

Tak Ada Jeruji bagi Doa dan Harapan: Warga Binaan Rutan Jepara Tutup Akhir Tahun dan Buka Awal Tahun dengan Doa Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menyambut pergantian tahun, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti kegiatan doa...

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif, anggota...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi berinisial FHM, yang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi...

Bupati Pati Nonaktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ajak Publik Awasi Persidangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, SDW, resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Tergenang Banjir, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Tetap Berlanjut

Amuntai, HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...