CIREBON – Bidik-kasusnews.com Dalam upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terkait industri batu alam, Kapolsek Dukupuntang, AKP Wawan Hermawan, S.H., menunjukkan kepemimpinan yang proaktif dan berorientasi pada solusi. Bersama jajaran Kanit dan anggota polsek, Kapolsek melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Warugede, Kecamatan Depok. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah batu alam telah memenuhi standar baku mutu lingkungan. (21/9/2206)
Tinjauan Lapangan: Mengawal Kualitas IPAL Berbasis Swadaya
Dalam kunjungannya, AKP Wawan Hermawan didampingi oleh para perwira dan bintara terbaiknya langsung meninjau kondisi fisik dan operasional IPAL yang dibangun menggunakan dana hasil iuran atau “pantungan” dari para pengusaha batu alam di wilayah Warugede. Meskipun infrastruktur tersebut dibangun secara mandiri oleh pelaku usaha, Kapolsek menegaskan bahwa aspek legalitas dan teknis tidak boleh ditawar.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, Kapolsek menemukan bahwa kinerja IPAL tersebut belum maksimal dan belum sepenuhnya sesuai dengan instruksi standarisasi yang telah disampaikan sebelumnya. “IPAL ini masih perlu perbaikan. Aliran airnya belum jernih sempurna, dan sistem filtrasinya harus ditingkatkan,” tegas AKP Wawan Hermawan di lokasi.
Instruksi Tegas: Menuju Standarisasi IPAL Nasional
AKP Wawan Hermawan memberikan instruksi keras namun konstruktif kepada seluruh pengusaha batu alam di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun dana pembangunan berasal dari swadaya pengusaha, output akhir dari IPAL haruslah air yang layak buang sesuai regulasi pemerintah.
“Saya menginstruksikan agar seluruh pengusaha batu alam segera melakukan upgrade terhadap IPAL mereka. Kita ingin standarisasi yang jelas. Tidak ada lagi alasan ‘seadanya’. Lingkungan adalah hak bersama, dan polisi hadir untuk mengawal itu,” ujarnya. Instruksi ini mencakup penambahan unit filtrasi, perbaikan kedalaman bak pengendapan, serta pemeliharaan rutin yang harus dilaporkan secara berkala.
Kebanggaan Polres Cirebon: Policing yang Humanis dan Edukatif
Langkah tegas namun edukatif yang diambil oleh Polsek Dukupuntang ini mendapat apresiasi luas, tidak hanya dari warga tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Polres Cirebon. Di bawah komando Kapolres Cirebon, Polsek Dukupuntang berhasil mengubah citra penegakan hukum dari yang sekadar represif (penindakan) menjadi preventif dan solutif.
Kepolisian tidak hanya datang untuk menangkap atau membubarkan, tetapi hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan. “Ini adalah bukti bahwa Polri, khususnya Polsek Dukupuntang, benar-benar peduli pada hajat hidup orang banyak. Kami bangga memiliki pimpinan seperti AKP Wawan Hermawan yang visioner,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Warugede.
Dampak Positif: Sinergi Polisi, Pengusaha, dan Warga
Dengan adanya pengawasan ketat dari Polsek Dukupuntang, para pengusaha batu alam di Warugede kini lebih tertib. Mereka menyadari bahwa investasi pada IPAL yang standar adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sekaligus jaminan kelangsungan usaha mereka di masa depan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan pelaku usaha ini diharapkan dapat menjadi model percontohan (best practice) bagi kecamatan lain di Kabupaten Cirebon, seperti Dukupuntang sendiri yang sedang bergumul dengan isu serupa di Desa Girinata dan Bobos.
Hingga berita ini diturunkan, tim teknis dari Polsek Dukupuntang tetap memantau perkembangan perbaikan IPAL di Warugede, memastikan bahwa setiap tetes air yang kembali ke alam telah bersih dan aman bagi kehidupan.
(Asep Rusliman)