Tambang Emas ilegal Di Desa Samarangkai Di Duga Di Biarkan,Warga Pertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum

Bidik-kasusnews.com, Sanggau Kalimantan Barat Selasa-21-Okt-2025
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sanggau kalbar, tepatnya di Desa Samarankai, Dusun Empanan.

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan diduga kuat masih terus beroperasi hingga saat ini, meskipun telah beberapa kali diberitakan oleh berbagai media.

Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat setempat menduga bahwa praktik tambang emas ilegal tersebut sengaja dibiarkan dan bahkan “dipelihara” oleh oknum aparat kepolisian di Polres Sanggau.Dugaan ini muncul karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas ilegal tersebut, padahal keberadaannya sudah sangat terang-terangan.

 

Seorang warga Dusun Empanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tambang itu berjalan hampir setiap hari tanpa gangguan.

“Kami sudah sering lihat alat berat keluar masuk, ada yang bawa hasil tambang juga. Tapi anehnya, tidak pernah ada penertiban. Sudah sering berita keluar, tapi tetap jalan terus,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan terkait pertambangan ilegal.

Mereka khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, maka penegakan hukum di daerah tersebut akan kehilangan kepercayaan publik.

 

“Kalau hukum tidak ditegakkan, masyarakat bisa berpikir jangan-jangan ada yang ‘main mata’. Kami berharap Kapolda Kalbar turun langsung menindak tegas tambang ilegal di Samarankai ini,” tambah warga lainnya.

Secara hukum, kegiatan tambang emas tanpa izin jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Pasal 158 UU tersebut menegaskan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

 

Selain itu, aktivitas tambang emas ilegal juga berdampak serius terhadap lingkungan, seperti pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri, kerusakan lahan, dan ancaman terhadap ekosistem serta kesehatan masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dapat segera memerintahkan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik “setoran” atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, demi menjaga marwah penegakan hukum di wilayah kabupaten Sanggau kalbar.
(Team/read)

Follow Us On

Trending Now​

Jadi Pembina Upacara di SDN Murung Sari 1, Sat Binmas Polres HSU Ajak Pelajar Jauhi Bullying

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Pesan penting tentang disiplin, karakter, dan...

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Lingkungan Sekolah, Tekan Potensi Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus...

Patroli Blue Light Polres HSU Sasar Jalur Rawan Kecelakaan, Pelanggaran dan Kemacetan

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Ruwat Bumi dan Wayang Kulit Semarakkan HUT RI ke-81 di Desa Kalisaleh

PEMALANG, BELIK, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Suasana kebersamaan dan pelestarian budaya terasa kental di...

Wabup Sukabumi Dorong Sapa Isu Daerah Jadi Ruang Aspirasi Publik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mengapresiasi inisiatif Pengurus...

Recent Post​

Jadi Pembina Upacara di SDN Murung Sari 1, Sat Binmas Polres HSU Ajak Pelajar Jauhi Bullying

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Pesan penting tentang disiplin, karakter, dan pentingnya saling menghargai disampaikan jajaran Satuan...

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Lingkungan Sekolah, Tekan Potensi Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu...

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Patroli Malam Minggu di Sekitar Grage City Mall dan Seluruh Wilayah Cirebon Kota Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat.

CIREBON KOTA ,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Cirebon Kota tetap kondusif, serta...

Patroli Blue Light Polres HSU Sasar Jalur Rawan Kecelakaan, Pelanggaran dan Kemacetan

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah ruas jalan...

Ruwat Bumi dan Wayang Kulit Semarakkan HUT RI ke-81 di Desa Kalisaleh

PEMALANG, BELIK, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Suasana kebersamaan dan pelestarian budaya terasa kental di Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang...

Wabup Sukabumi Dorong Sapa Isu Daerah Jadi Ruang Aspirasi Publik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mengapresiasi inisiatif Pengurus Koordinasi Cabang (PKC) PMII Jawa Barat yang...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan di HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya...

Polres Majalengka Gelar KRYD Gabungan, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin...

Kapolres Cirebon Kota Patroli Malam Minggu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,..Sabtu malam (22/08), Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Wakapolres, Kasat...