SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – SMA Negeri 1 Surade, Kabupaten Sukabumi, resmi merilis jadwal pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.
Seluruh tahapan disusun secara sistematis guna memberikan kemudahan bagi calon peserta didik maupun orang tua dalam mengikuti proses penerimaan siswa baru.

Kepala SMAN 1 Surade, Hardika, S.Pd., mengatakan bahwa sekolah telah menyiapkan seluruh mekanisme pelaksanaan dengan matang agar proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah melibatkan seluruh unsur manajemen sekolah mulai dari Wakasek Kurikulum Jalaludin Sayuti, S.Ag., M.Ag, Wakasek Kesiswaan,Sugeng Nuryanto, S.Pd. Wakasek Sarana Prasarana Ahmad, S.Pd., hingga Wakasek Humas Dian Wardiana, S.Pd.
“Seluruh tahapan kami persiapkan secara detail agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan pelayanan terbaik selama proses penerimaan murid baru berlangsung,” ujar Hardika, Kamis (28/5/2026).
Tahapan awal diawali dengan kegiatan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dijadwalkan pada 29 Mei serta 2, 3, 4, 5, dan 8 Juni 2026.
Dalam tahap ini, calon peserta didik diwajibkan mengisi sejumlah data penting seperti nilai rapor, pilihan sekolah tujuan, data domisili, hingga dokumen pendukung berupa bukti bantuan sosial maupun prestasi jika dimiliki.
Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Sedangkan tahap kedua berlangsung pada 30 Juni serta 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026.
Untuk persyaratan umum, calon murid diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen seperti ijazah atau surat keterangan lulus SMP/MTs, akta kelahiran atau KIA, KTP orang tua, kartu keluarga, hingga Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh melalui laman resmi SPMB.
Selain jalur umum, SMAN 1 Surade juga membuka jalur prestasi dan afirmasi bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik tingkat kabupaten dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Jalur ini juga diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan seperti Ketua OSIS maupun Ketua Pramuka yang dibuktikan dengan surat keputusan kepala sekolah.
Adapun jalur khusus diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga pindah tugas orang tua/wali serta anak guru atau tenaga kependidikan. Persyaratan administrasi disesuaikan dengan kategori masing-masing pendaftar.
Pada tahap kedua, sekolah juga membuka jalur domisili dengan syarat utama melampirkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5.
Selain itu tersedia pula jalur KETM-DTSEN bagi calon murid dari keluarga ekonomi lemah, penerima bantuan sosial, maupun anak panti asuhan yang terdata resmi pada instansi terkait.
Tak hanya itu, SMAN 1 Surade turut memberikan kesempatan kepada Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) dengan melampirkan kartu atau surat keterangan penyandang disabilitas serta rekomendasi tenaga medis atau psikolog.
Hardika berharap seluruh calon peserta didik dan orang tua dapat memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dengan prinsip transparansi dan keadilan agar kepercayaan masyarakat terhadap SMAN 1 Surade tetap terjaga,” pungkasnya. (Dicky)