Skandal Lahan BUMD Cilacap: Mantan Direktur PT RSA Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyidik Kejati Jateng mengawal ANH, mantan Direktur PT RSA, menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lahan BUMD Cilacap.

Jateng-Bidik-kasusnews.com

SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi menahan ANH, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), Rabu (30/4), terkait dugaan korupsi dalam transaksi pengadaan lahan oleh BUMD Kabupaten Cilacap. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp237 miliar.

“Hari ini kami penyidik menahan tersangka ANH,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, dalam keterangan pers di kantornya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan tersangka ANH

Kasus ini bermula ketika PT Cilacap Segara Artha (CSA), badan usaha milik Pemkab Cilacap, membeli lahan seluas 700 hektare berstatus Hak Guna Usaha dari PT RSA. Dana pembelian sebesar Rp237 miliar telah dibayarkan secara penuh. Namun, ironisnya, PT CSA tidak pernah berhasil menguasai lahan tersebut.

Penyidik menduga ANH telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak sepihak dalam proses jual beli tanpa sepengetahuan yayasan induk PT RSA. “Proses transaksi dilakukan tanpa melalui mekanisme internal perusahaan. Direktur bertindak sendiri tanpa koordinasi,” jelas Alexander.

Diketahui, PT RSA merupakan anak usaha dari Yayasan Diponegoro. Permasalahan hukum muncul karena lahan yang diperjualbelikan ternyata bermasalah secara legal dan tak bisa dikuasai secara fisik oleh pihak pembeli.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kejati bersama lembaga auditor, nilai kerugian negara mencapai Rp237 miliar, setara dengan nilai penuh transaksi lahan tersebut.

Atas perbuatannya, ANH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejati Jawa Tengah menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

Recent Post​

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan...